Tips Memilih Pinjaman Online yang Aman, Periksa Dulu Izin Regulasinya!
Tips Memilih Pinjaman Online yang Aman, Periksa Dulu Izin Regulasinya!-Anggi Dharma-Canva
Untuk mengetahui apakah pinjaman online yang diajukan terdaftar di OJK, ada beberapa cara yang dapat dilakukan:
- Melalui situs web resmi OJK di www.ojk.go.id
- Melalui WhatsApp resmi OJK di nomor 081-157-157-157
- Melalui email [email protected] atau nomor telepon 157
Dengan melakukan pengecekan melalui salah satu cara di atas, kita dapat mengetahui apakah pinjaman online yang diajukan terdaftar secara resmi di OJK atau tidak.
BACA JUGA:Jangan Sampai Macet Bayar Hutang. Ini 11 Aplikasi Pinjol yang Memiliki Debt Collector
3. Bandingkan Suku Bunga
Suku bunga adalah salah satu faktor penting dalam memilih pinjaman online. Bandingkan suku bunga dari beberapa pemberi pinjaman untuk mendapatkan yang paling kompetitif.
Jangan tergoda oleh penawaran yang terlalu bagus, karena biasanya ini mereka memiliki bunga tersembunyi.
4. Perhatikan Biaya dan Biaya Tambahan
Selain suku bunga, perhatikan juga biaya dan biaya tambahan yang mungkin dikenakan oleh pemberi pinjaman.
Ini termasuk biaya administrasi, biaya keterlambatan, dan biaya lainnya. Pastikan untuk memahami semua biaya ini sebelum menandatangani perjanjian pinjaman.
5. Bacalah Syarat dan Ketentuan
Sebelum mengajukan pinjaman, bacalah dengan seksama syarat dan ketentuan yang diberikan oleh pemberi pinjaman.
Pastikan Anda memahami persyaratan pembayaran, tenggang waktu, dan konsekuensi keterlambatan pembayaran.
6. Lindungi Informasi Pribadi Anda
Pastikan bahwa situs web pemberi pinjaman yang Anda pilih memiliki keamanan yang kuat untuk melindungi informasi pribadi Anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: