Hasil Uji Coba ETLE Drone di Kota Magelang, 15 Pelanggar Tercapture

Hasil Uji Coba ETLE Drone di Kota Magelang, 15 Pelanggar Tercapture

Ujicoba ETLE Drone di Simpang Tiga Kebonpolo, 15 Pelanggaran Lalu Lintas Tercapture --dokumen pribadi

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah kembali melakukan ujicoba tilang elektronik atau Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan pesawat drone pada akhir pekan lalu di simpang tiga Kebonpolo, Kota Magelang. 

Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah, Kompol Indra Hartono mengungkapkan bahwa ETLE Drone tersebut merupakan salah satu upaya Polri dalam  menegakkan hukum di Jawa Tengah. 

Tak hanya sebagai uji coba, kegiatan tersebut juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat bahwa saat ini jajaran Polda tidak hanya menggunakan ETLE Statis.

BACA JUGA:Polda Jateng Uji Coba Pemberlakuan ETLE Drone di Temanggung, Seperti Apa?

"Selain sebagai penegakkan hukum, pesawat drone tersebut ini dapat digunakan untuk memantau arus lalu lintas, sehingga sapat menciptakan situasi yang Kamseltibcarlantas," jelas Indra. 

Selama lima menit pemantauan lalu lintas dengan ETLE Drone, ditemukan 15 pelanggaran. 

"Dari pantauan lima menit ini, terdapat 15 pelanggar yang sudah tercapture dari pesawat drone. Kebanyakan pelanggarannya adalah tidak memakai helm, sabuk pengaman, dan melanggar marka jalan," terang Indra.

BACA JUGA:Tilang Elektronik Terus Digencarkan di Kota Magelang

Berbeda dengan ETLE Statis, ETLE drone memiliki kelebihan dapat digunakan ke berbagai arah. ETLE drone juga dapat menjangkau pelanggaran dengan jarak sejauh satu kilometer dan dapat digunakan di malam hari. 

Kepada seluruh pengguna jalan, ia mengimbau agar selalu tertib berlalu lintas sekalipun tanpa pengawasan dari petugas kepolisian di lapangan. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: