Kenal di Medsos, Seorang Santri di Wonosobo Cabuli Anak 13 Tahun
Pelaku pencabulan anak di bawah umur saat di polres Wonosobo, Selasa (17/10). -Mohammad Mukarom-magelangekspres
WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Seorang santri di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Wonosobo dilaporkan telah mencabuli anak di bawah umur. Aksinya itu berhasil dipergoki warga dan diseret ke kantor polisi.
Menurut keterangan dari pihak keluarga korban, pelaku berinisial SL (18) mengajak kenalan dan bermodus ingin memacari seorang gadis, MW (13) pada Bulan Juni 2023 lalu.
Karena merasa hasratnya tak dapat dibendung, SL pun melakukan aksinya dengan rayuan gombalnya kepada MW agar mau disetubuhi di semak-semak belakang gudang di Wonosobo.
BACA JUGA:Miris! Lansia di Wonosobo Cabuli Penyandang Disabilitas, Pakai Iming-iming Uang Rp10 Ribu
Pengakuan korban, MW telah diajak bersetubuh total sebanyak 5 kali selama empat bulan terakhir di tempat yang sama.
Karena berkali-kali melakukan aksinya, SL pun dicurigai oleh warga setempat yang merasa kerap menjumpai sejoli tersebut keluar masuk ke lokasi esek-esek.
Saat melakukan penggerebekan, SL sempat kabur hingga terjun ke tepi sungai di area tempat kejadian perkara (TKP) namun tetap berhasil diamankan warga. Sementara korban dikembalikan ke keluarganya.
Mengetahui putrinya menjadi korban pencabulan, pihak keluarganya pun melaporkan ke Polres Wonosobo hingga berujung penangkapan, bahkan terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun, atau denda paling banyak Rp 5 miliar.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pria Wonosobo Cabuli Anak di Bawah Umur Sejak Tahun 2021
"SL ini santri di salah satu ponpes. Sekarang sudah kita amankan di Polres Wonosobo untuk mendapatkan sanksinya," kata Kasatreskrim AKP Kuseni, Selasa 17 oktober.
SL yang baru saja tamat SMA itu harus menjalankan hukuman penjara. Sementara MW yang merupakan seorang siswi di sebuah SMP di Wonosobo, dikembalikan ke keluarganya untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut.
"Saya berharap kepada orang tua di manapun berada, agar tetap mengawasi anak-anaknya. Karena mereka ini kenal di medsos, pengawasan harus terus dilakukan," tandasnya. (mg7)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres