Miris! Lansia di Wonosobo Cabuli Penyandang Disabilitas, Pakai Iming-iming Uang Rp10 Ribu
Seorang lansia cabul usia 71 tahun tengah ditahan Polres Wonosobo, Kamis 22 Juni 2023.-FOTO : MOHAMMAD MUKAROM/MAGELANG EKSPRES-
WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Seorang perempuan penyandang disabilitas menjadi korban kekerasan seksual di Wonosobo. Polisi telah selidiki kasusnya. Sedangkan tersangka terancam hukuman selama 12 tahun penjara.
Tersangka berinisial HA (71) datang ke rumah korban yang saat itu sendiri, ditinggal ayahnya bekerja. Tersangka menyikat korban dengan iming-iming uang sebesar hanya Rp 10 ribu.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pria Wonosobo Cabuli Anak di Bawah Umur Sejak Tahun 2021
"Menurut penyelidikan kami menemukan keterangan korban telah dilecehkan sebanyak dua kali. Di hari kedua korban mengadu ke keluarganya, kalau sudah diperlakukan tidak pantas oleh tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni, Kamis 22 Juni 2023.
HA mengaku, tindakannya muncul karena hasratnya telah lama tidak terpenuhi. Dikatakan, dirinya sudah pisah ranjang dengan istri sahnya.
BACA JUGA:Upaya Jahat Dua Sejoli di Temanggung Gugurkan Kandungan Ketahuan Polisi, Begini Nasibnya
"Saya masih punya istri tapi lama tidak serumah," ujar HA.
Pria lansia itu juga mengakui lakukan pelecehan seksual di rumah korban sejak sore hingga datang waktu Maghrib. Disebutkan, HA sudah rogoh Rp20 ribu untuk dibayarkan kepada korban.
BACA JUGA:Tekan Angka Kekerasan Anak, Andalkan Forkos
BACA JUGA:Cari Daun Pisang, Warga Bangsri Wonosobo Temukan Mayat
Pihak kepolisian mengatakan sedang lakukan penyelidikan lebih jauh. Pasalnya pelaku tidak mengaku telah setubuhi korban selama dua kali, melainkan hanya menyentuh bagian-bagian tertentu korban. (mg7)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres