Kepala SMP dan SMA se-Kota Magelang Dikumpulkan, Cegah Tindak Kekerasan Siswa

Kepala SMP dan SMA se-Kota Magelang Dikumpulkan, Cegah Tindak Kekerasan Siswa

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menyosialisasikan tentang pencegahan perundungan di hadapan kepala SMA dan SMP se-Kota Magelang-HUNI WEJANG-MAGELANG EKSPRES

Dengan itu, pihaknya sangat mengapresiasi Polres Magelang Kota yang telah memprakarsai rakor guna mencegah perundungan dan kekerasan di satuan pendidikan di wilayah hukum Kota Magelang. 

Lebih lanjut Larsita menjelaskan, untuk mencegah kekerasan di kalangan pelajar, pemerintah telah menerbitkan Permendiknas Ristek No.46 tahun 2023 terkait dengan pencegahan kekerasan di satuan pendidikan. 

BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Magelang Ini Setuju Siswa Dilarang Bawa HP ke Sekolah, Tapi...

Meski begitu, dibutuhkan keterlibatan dan sinergi yang baik antar semua stakeholder untuk mencegah hal tersebut.

"Persoalan ini bisa diselesaikan dengan sinergi, tentu kita harus bersama-sama, ini tanggung jawab bersama. Pemkot Magelang punya komitmen, kalau perlu membuat regulasi untuk mencegah agar kita punya rujukan sehingga tindak lanjut atau langkh yang dilakukan terukur," jelasnya. (mg3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres