Viral! Perundungan Siswi SMP di Temanggung, Polisi Turun Tangan

Viral! Perundungan Siswi SMP di Temanggung, Polisi Turun Tangan

Kepala Dinas Pendidikan Temanggung Agus Sujarwo-Setyo Wuwuh-Magelang Ekspres

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM – Kasus perundungan yang menimpa siswi SMP di Kabupaten Temanggung yang saat ini tengah viral, sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian Resor (Polres) setempat. Dinas Pendidikan tetap akan melakukan pendampingan terhadap korban maupun terduga pelaku.

"Karena usianya masih di bawah umur, kita tetap akan melakukan pendampingan, agar baik terduga korban maupun terduga pelaku tetap mendapatkan hak pendidikannya," kata Kepala Dinas Pendidikan Temanggung Agus Sujarwo Rabu 23 Oktober 2024.

Ia menegaskan, dengan pendampingan ini pihaknya tidak mendukung adanya perundungan atau bullying, namun tetap mengecam adanya perundungan terhadap anak di bawah umur, apalagi masih menempuh pendidikan, baik itu di tingkat pendidikan SD, SMP maupun SMA.

BACA JUGA:Kasus Perundungan Siswa SMP Jadi Perhatian Dindikbud Purworejo

Pendampingan ini lanjutnya, hanya untuk mengupayakan hak-hak sebagai anak didik bisa didapatkan oleh terduga korban maupun pelaku.

"Karena keluarga terduga korban masih belum menerima, maka kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban ke Polsek Ngadirejo, kemudian kasus ini sudah di Polres Temanggung, tapi kami juga belum mendapatkan informasi terbaru terkait dengan kasus ini," jelasnya.

Ia membenarkan, memang ada kasus perundungan atau bullying yang dilakukan oleh delapan siswi SMP di Temanggung terhadap satu anak siswi SMP di Kecamatan Ngadirejo Temanggung.

"Memang benar juga pelakunya ada 8 siswi dari sejumlah SMP di Kabupaten Temanggung, pelaku utamanya berasal dari SMP Negeri di Kabupaten Temanggung," terang Agus.

BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal di Jembatan Progo Kranggan Temanggung, Mobil Terjun ke Sungai, Satu Luka-luka

Ia menjelaskan, pada saat tim dari Dinas Pendidikan ke SMP para terduga pelaku perundungan sedang mendapatkan panggilan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Ngadirejo.

"Kebetulan saat kita datang ke SMP ini anak-anaknya sudah dilakukan pemanggilan oleh Polsek, karena orang tua dari terduga korban sudah melaporkan kasus ini ke Kepolisian," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah melakukan pendampingan dan berupaya untuk mediasi di Polsek Ngadirejo, dalam proses mediasi ini pihaknya tidak melakukan intervensi kepada keluarga terduga korban, korban, dan keluarga pelaku maupun pelaku.

"Kita hanya mencarikan jalan terbaik saja, pihak orang tua korban memang belum bisa menerima kejadian ini dan melanjutkan proses hukum di POlres Temanggung, kami juga belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari Polres Temanggung," jelasnya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres