Kepala SMP dan SMA se-Kota Magelang Dikumpulkan, Cegah Tindak Kekerasan Siswa

Kepala SMP dan SMA se-Kota Magelang Dikumpulkan, Cegah Tindak Kekerasan Siswa

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menyosialisasikan tentang pencegahan perundungan di hadapan kepala SMA dan SMP se-Kota Magelang-HUNI WEJANG-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGESKPRES -- Sebagai tindak pencegahan atas maraknya kasus kekerasan dan perkelahian antar siswa, jajaran Forkopimda Kota Magelang beserta seluruh kepala sekolah SMP dan SMA se-Kota Magelang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Pendopo Pengabdian Kota Magelang pada Senin, 16 Oktober 2023.

Rakor yang diinisiasi oleh Polres Magelang Kota tersebut menjadi forum diskusi terkait fenomena bullying (perundungan) dan kekerasan khususnya di satuan pendidikan yang kerap terjadi dalam beberapa waktu terakhir di sejumlah daerah. 

Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, bullying merupakan bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan secara sengaja oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain dengan tujuan menyakiti. 

BACA JUGA:Ini Alasan Polisi Tak Hukum Pidana Pelaku Pembuang Bayi di Kota Magelang

Menurutnya, hal tersebut dapat terjadi oleh beberapa faktor penyebab diantaranya ekonomi, gender, agama, tradisi, dan kebiasaan senior untuk menghukum junior atau golongan dibawahnya. 

"Media sosial diramaikan dengan peristiwa kekerasan yang melibatkan anak sekolah atau pelajar, baik itu di lingkungan sekolah maupun luar sekolah. Sebagai contoh perundungan di sebuah SMP di Cilacap," ujarnya.

Sebagai upaya tindak pencegahan, pihaknya juga turut serta dengan melakukan pembinaan di sekolah-sekolah yang dilakukan sejak 5-12 Oktober 2023. 

"Kemudian mengapa kita ajak kepala SMP di rakor ini karena usia SMP, usia sekitar 12 tahun, sudah bisa kena peradilan anak. Solusinya tentu yang terbaik, salah satunya kerja sama dengan kami sebagai penegak hukum," lanjutnya.

BACA JUGA:Relawan Bolone Mase Magelang Deklarasi Gibran Jadi Cawapresnya Prabowo Subianto

Meski diharapkan tidak ada pelajar di Kota Magelang yang terlibat masalah sampai ranah hukum, sebisa mungkin pihaknya akan meyelesaikan permasalahan secara Restorative Justice (RJ). 

Sementara itu, Asisten Sekda Kota Magelang Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Larsita mengungkapkan, perundungan yang terjadi di satuan pendidikan bisa dikatakan telah sampai pada tahap darurat.

Hal itu ditunjukkan dengan banyaknya pemberitaan media mainstream maupun media sosial tentang kekerasan pelajar yang terjadi di sejumlah daerah, seperti di Kabupaten Cilacap yang sempat viral beberapa waktu lalu. 

"Bullying dan kekerasan ini bukan barang baru tapi sedang marak di satuan pendidikan, ini memiriskan," ungkap Larsita.

BACA JUGA:SAH! Mulai Sekarang Siswa di Kota Magelang Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres