Relawan Bolone Mase Magelang Deklarasi Gibran Jadi Cawapresnya Prabowo Subianto

Relawan Bolone Mase Magelang Deklarasi Gibran Jadi Cawapresnya Prabowo Subianto

Spanduk Bacapres Prabowo Subianto dipasangkan dengan Gibran Rakabuming Raka di Jalan Sarwo Edhie Wibowo Kota Magelang-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES Relawan Bolone Mase atau Mas Gibran Magelang Raya langsung mendeklarasikan Gibran Rakabuming Raka bisa dipasangkan sebagai calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto.

Deklarasi ini digelar usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memungkinkan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka bisa mencalonkan sebagai calon presiden (capres) atau cawapres, Senin, 16 Oktober 2023.

“Malam ini tim relawan Mas Gibran Magelang Raya langsung menggelar konsolidasi dengan beberapa elemen, dan akan langsung deklarasi Mas Gibran cawapres dipasangkan dengan capres Pak Prabowo,” kata Koordinator Relawan Bolone Mase Magelang Raya Irwanadi Churrochman.

BACA JUGA:Relawan Bolone Mase Magelang Langsung Syukuran Usai Putusan MK yang Memungkinkan Gibran Masuk Bursa Cawapres

Untuk diketahui, MK pimpinan Anwar Usman mengabulkan gugatan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo tentang usia minimal capres cawapres.

Keputusan MK ini merespons permintaan tinjauan materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang mengatur batas usia minimal untuk capres cawapres.

Melalui keputusan ini, memungkinkan persyaratan pendaftaran memenuhi syarat jika calon tersebut sebelumnya atau saat ini menjabat dalam posisi yang terpilih melalui pemilihan umum.

BACA JUGA:Kata Relawan Mas Gibran Soal Menjamurnya Spanduk Gibran Berpasangan dengan Prabowo Subianto di Magelang

Termasuk jabatan kepala daerah, meskipun mereka belum mencapai batas usia minimal 40 tahun.

Padahal sebelumnya, MK menolak seluruh gugatan soal usia minimal dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Tetapi ada satu yang dikabulkan, yakni gugatan dari mahasiswa UNS dengan kriteria “berpengalaman” dipilih langsung.

BACA JUGA:Millenial di Purworejo Dukung Gibran Jadi Cawapres Ganjar atau Prabowo

Oleh karena itu, dengan putusan tersebut maka Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, memiliki kesempatan untuk maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden dalam pemilihan 2024.

Tidak hanya itu, segenap relawan Bolone Mase Magelang Raya pun langsung sujud syukur begitu mendengar putusan MK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres