Operasi Mantap Brata, Bupati Magelang : Waspadai Propaganda Menyesatkan dan Hoaks

Operasi Mantap Brata, Bupati Magelang : Waspadai Propaganda Menyesatkan dan Hoaks

Operasi Mantap Brata, Bupati Magelang : Waspadai Propaganda Menyesatkan dan Hoaks--

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES -- Potensi kerawanan di Kabupaten Magelang menjelang kontestasi politik Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) masuk dalam kategori rendah dan sedang. Meski demikian, gejolak dan gesekan masyarakat tetap harus diwaspadai.

Hal itu dikatakan Bupati Magelang, Zaenal Arifin memimpin Gelar Pasukan Operasi Mantab Brata Candi 2023-2024 di Lapangan Lumbini komplek TWCB Borobudur, Jumat, 20 Oktober 2023.

Menurutnya, Operasi Mantap Brata yang digelar serentak di seluruh Indonesia, memiliki tujuan untuk mematahkan polarisasi perpecahan maupun propaganda menyesatkan.

"Termasuk yang harus kita waspadai adalah penyebaran hoaks, manipulasi suara, dan kampanye hitam. Operasi Mantap Brata ini juga mendapatkan bantuan dari stakeholders lainnya, termasuk kepolisian dan TNI," kata Zaenal Arifin.

BACA JUGA:Indeks Kerawanan Pemilu di Kabupaten Magelang Tinggi, Sekda: di Lapangan Tidak Mengkhawatirkan

Dia menekankan pentingnya persiapan yang matang mengingat potensi kerawanan yang tinggi, sedang, dan rendah di Kabupaten Magelang.

"Semua pihak harus tetap waspada dan tidak boleh lengah," jelasnya.

Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Candi 2023-2024 sendiri dihadiri oleh seluruh jajaran Forkompimda serta beberapa personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Linmas, dan personil lainnya.

BACA JUGA:Mahasiswa PKM UNIMMA Ajak Ratusan Siswa SD Datangi Markas Damkar Kabupaten Magelang

Dia berharap, jalannya Pemilu 2024 dapat terselenggara dengan aman dan lancar di Kabupaten Magelang.

"Pemilu 2024 adalah pekerjaan yang sangat besar untuk menentukan masa depan bangsa dan negara. Oleh karena itu, seluruh komponen bangsa harus berpartisipasi penuh guna menyukseskan pemilu 2024," ucapnya.

BACA JUGA:Praktisi Hukum di Magelang Ini Nilai Putusan MK Soal Batas Usia Capres Adalah Kebangkitan Politik Kaum Muda

Zaenal juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 memiliki kompleksitas tersendiri karena dilaksanakan secara serentak dengan rentang waktu yang berdekatan.

Oleh karena itu, untuk mengamankan Pemilu 2024, operasi ini yang dilaksanakan selama 222 hari sejak 19 Oktober 2023 sampai dengan 20 Oktober 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres