Indeks Kerawanan Pemilu di Kabupaten Magelang Tinggi, Sekda: di Lapangan Tidak Mengkhawatirkan

Indeks Kerawanan Pemilu di Kabupaten Magelang Tinggi, Sekda: di Lapangan Tidak Mengkhawatirkan

PEMBICARA. Sekda Kabupaten Magelang, Adi Wiryanto saat memberikan materi pada Rapat Persiapan Penyelesaian Sengketa dengan KPU dan Partai Politik, Selasa, 17 Oktober 2023.-Foto: Heni agusningtiyas/magelang ekspres-magelangekspres

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES - IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) Kabupaten MAGELANG mencapai 54,25%, membuat angka Kerawanan Pemilu di Kabupaten MAGELANG termasuk masih tinggi.

Angka kerawanan tersebut dilihat dari penyelenggaraan Pemilu tahun 2018 dan 2019. Karena itu, Bawaslu RI melakukan langkah-langkah strategi pencegahan.

Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengatakan kerawanan tinggi di Kabupaten Magelang diukur dari beberapa variabel. Dari penyelenggaranya, kontestasinya, kampanye dan pelaksanaan pemilu.

BACA JUGA:Bentrokan di Muntilan Magelang Diyakini Tak Pengaruhi Hubungan Antara PDIP dan PPP di Tingkat Pusat

"Meski angka di kabupaten kerawanan tinggi tapi realita di lapangan tidak mengkhawatirkan. Untuk ASN tidak boleh terlibat sama sekali namun mereka memiliki hak pilih dalam pemilu," katanya usai Rapat Persiapan Penyelesaian Sengketa dengan KPU dan Partai Politik, Selasa. 17 Oktober 2023 di Taman Sari Mendut.

Sumarni Aini Chabibah sebagai Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Magelang menjelaskan strategi yang dilakukan Bawaslu untuk mencegah terjadinya kerawanan antara lain sosialisasi dan patroli.

"Bentuk sosialisasi dengan datang ke beberapa komunitas di masyarakat. Seperti contoh kecil kelompok yasinan," jelas Sumarni.

Meski angka kerawanan di Kabupaten Magelang masih tinggi, Sumarni berharap tidak menjadikan momok yang menakutkan, namun juga sebagai alarm bagi penyelenggaraan pemilu dan penegak hukum untuk mempersiapkan diri pada pemilu selanjutnya.

BACA JUGA:Tak Ada Satupun Pelaku Bentrokan Muntilan yang Diamankan Polisi, Meski 6 Motor Dibakar

"Para penyelenggara pemilu dan penegak hukum TNI dan Polri berkolaborasi sehingga Pemilu 2024 bisa bersih dan bermartabat tanpa ada pelanggaran," imbuhnya.

Kerawanan Pemilu sendiri terjadi saat kampanye seperti hoks, netralitas ASN, money politik dan sara.

"ASN dan kades harus memiliki sikap netral dalam pemilu," pintanya.

Sumarni menambahkan, biasanya yang sengketa antara lain antar peserta dan peserta dengan penyelenggara Pemilu. Sementara yang disengketakan biasanya berita acara.

BACA JUGA:Jangan Ditiru! Gegara Kecanduan Judi Online, Karyawan di Magelang Ini Gelapkan Uang Kantornya Rp1,1 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres