Penimbun Beras di Temanggung Diancam Sanksi Pidana

Penimbun Beras di Temanggung Diancam Sanksi Pidana

TINJAU. Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat saat meninjau sejumlah pedagang beras di pasar setempat kemarin.-foto:setyo wuwuh/temanggung ekspres-magelangekspres

TEMANGGUNG, MAGELANG EKSPRES - Kepolisian Resor (Polres) Temanggung akan bertindak tegas terhadap penimbun beras, sanksi pindana akan diberikan kepada pelaku penimbun jika memang terbukti melakukan penimbunan.

"Undang-undang yang mengaturnya sudah ada, kami akan lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku manakala memang ada masyarakat yang sengaja menimbun beras,"kata Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat Selasa 24 Oktober 2023.

Ia mengatakan, kondisi ketersediaan pangan di wilayah Kabupaten Temanggung sampai saat ini masih sangat aman, apalagi mayoritas masyarakat di Temanggung berprofesi sebagai petani padi yang dalam waktu dekat akan panen raya.

BACA JUGA:Pedagang di Temanggung Batasi Pembelian Beras SPHP

Selain itu lanjutnya, bulog Temanggung juga sudah menyiapkan ketersediaan pangan terutama beras. Dari informasi bulog setempat sebanyak 2.500 ton beras sudah disiapkan sebagai cadangan pangan di Kabupaten Temanggung.

"Bulog sudah menyiapkan ketersediaan pangan, petani sebentar lagi sudah mau panen, jadi masyarakat jangan terlampau khawatir,"pesan Kapolres.

Namun demikian lanjutny, pihaknya tetap melakukan monitoring disejumlah pasar tradisional di Kabupaten Temanggung, selain itu juga dilakukan monitoring disejumlah gudang dan pengelola atau gilingan gabah.

Menurutnya, dengan monitoring seperti ini setidaknya bisa mengetahui secara langsung dilapangan, mulai dari harga beras hingga ketersediaan beras di pasar dan sejumlah tempat lainnya.

BACA JUGA:Harga Cabai Merangkak Naik, Petani di Temanggung Full Senyum

"Keterkaitan dengan ketersediaan beras yang ada di Temanggung, jadi setiap hari kami tetap melaksanakan pemantauan terhadap pedagang juga dan kemudian ketersediaan yang ada sejauh ini informasi baik dari masyarakat maupun dari anggota,"katanya.

Ketika ditanya penyebaran beras sintetis, Kapolres menegaskan, sampai saat ini pihaknya juga belum menemukan beras sintetis yang beredar di Temanggung,

"Sejauh ini kami belum mendapatkan informasi akan beras sintetis di Temanggung, tidak ada,"katanya.

Pihaknya berpesan kepada pedagang dan masyarakat, jika memang ditemukan adanya beras sintetis untuk segera melaporkan ke petugas Kepolisian terdekat, beras sintets ini sangat membahayakan masyarakat.

"Saya rasa enggak ada ya belum ada yang kami temukan sampai sejauh ini, hasil informasi yang kami terima juga tidak ada penimbunan kalau misalkan diketahui ya tentu ee penimbunan itu dilihat kalau terlihat ada aturannya ya ketika stok langka ada penimbunan maka kita kenakan pidananya jadi ada aturannya secara langsung,"tegas Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres