Penimbun Beras di Temanggung Diancam Sanksi Pidana

Penimbun Beras di Temanggung Diancam Sanksi Pidana

TINJAU. Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat saat meninjau sejumlah pedagang beras di pasar setempat kemarin.-foto:setyo wuwuh/temanggung ekspres-magelangekspres

BACA JUGA:20 Bangunan di Wonosobo Porak-poranda Dihajar Angin Puting Beluing

Sementara itu Ika Nuryanti salah satu pedagang beras di pasar Temanggung menuturkan, dalam beberapa pekan terakhir ini harga jual beras terus mengalami peningkatan, saat ini harga jual untuk beras premium antara Rp`13.500 sampai dengan Rp15.000 per kilogram.

"Harganya terus naik, semoga saja jika petani sudah mulai panen harganya bisa segera turun,"harapnya.

Ia mengaku, saat harga jual sembako seperti beras, minyak dan sembako lainnya mengalami kenaikan harga, maka akan sangat berpengaruh terhadap omzet penjualan dalam sehari.

"Kalau kondisi normal itu sehari paling tidak bisa menjual lebih dari 50 kilogram beras, sekarang paling banyak hanya kisaran 30 sampai 40 kg beras,"keluhnya.(Set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres