Sempat Usulkan Pembuangan Sampah Desa Kayugiyang Wonosobob ke TPS3R Sukoharjo

Sempat Usulkan Pembuangan Sampah Desa Kayugiyang Wonosobob ke TPS3R Sukoharjo

TPA. Sampah di TPA Wonorejo Kabupaten Wonosobo, Kamis (2/11) siang kemarin. -Mohammad Mukarom-magelangekspres

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wonosobo mengklaim sempat memberikan solusi jangka pendek soal pembuangan sampah residu bagi Desa Kayugiyang ke TPS3R Desa Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo.

Alternatif itu disampaikan dinas terkait agar Desa Kayugiyang tidak membuang sampah residu ke TPA Wonorejo. Pasalnya, pihak desa tidak memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai syarat pembuangan residu ke TPA setempat.

Kepala Desa (Kades) Kayugiyang, Herman Dwi mengaku menerima informasi itu. Namun karena beberapa kendala, pihak desa tidak berkenan atas usulan tersebut.

BACA JUGA:Galian Gorong-gorong di Wonosobo Longsor, 3 Pekerja Meninggal

Kata Herman, penolakan itu bukan tanpa alasan. Melihat bahwa jarak dari Desa Kayugiyang ke TPA sudah sejauh 15 km atau memakan waktu sekira 30-an menit jika menggunakan kendaraan roda empat.

Sementara jauh jarak desa menuju ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Kecamatan Sukoharjo 2 kali lipat. Sejauh 30km atau setara 50-an menit lebih dengan armada serupa.

"Otomatis biaya operasionalnya sangat mahal. Ke TPA itu loh sudah jauh. Sampah sudah dikirim ke TPA tapi tidak diterima ya bagaimana," kata Kades Kayugiyang Herman Dwi saat dihubungi belum lama ini.

Lebih lanjut, Direktur BUMDes 'Hardjo Oetomo' Desa Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Listiyono mengatakan, saat ini TPS3R yang dikelola olehnya masih belum mampu menerima kiriman sampah dari desa lainnya.

BACA JUGA:Kronologi Warga Wonosobo Ngamuk Lempar Sampah di Kantor DLH

Melihat bahwa kapasitas sampah yang masuk ke TPS3R Sukoharjo maksimal hanya dapat menelan 4 ton sampah residu perhari.

"Saya tidak menolak sebenarnya, tapi karena memang kapasitasnya terbatas sementara yang kita garap ini tidak hanya sampah dari desa-desa di Kecamatan Sukoharjo, tapi ada dari kecamatan lain yang sudah masuk, jadi untuk saat ini kami belum sanggup menerima kiriman dari desa baru lagi," terang Sulistiyono melalui sambungan seluler.

Kondisi tersebut, membuat pihak dinas harus berusaha sekeras mungkin untuk bisa memberikan alternatif baru bagi warga Desa Kayugiyang, Kecamatan Garung.

Kepala DLH, Endang Lisdiyaningsih saat diwawancara dirinya menyampaikan bahwa pemerintah setempat akan merapatkan persoalan tersebut dan mencari jawaban bagi warga yang sempat aksi di kantor dinas belum lama ini.

"Tadinya memang kita usulkan ke Sukoharjo pembuangan sampah residunya. Tapi karena keadaan di Sukoharjo seperti itu, ditambah lagi warga sudah protes, kita akan segera rumuskan solusinya bersama pemerintah kabupaten," jelas Endang saat ditemui di ruangannya, Kamis (2/11) siang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres