Pemkab Magelang Dorong ATS untuk Kembali Sekolah

Pemkab Magelang Dorong ATS untuk Kembali Sekolah

ATS. Workshop Penyusunan Program Bagi Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan dalam Penanganan ATS dan ABPS di Kabupaten Magelang, berlangsung di Grand Wahid Hotel Salatiga beberapa waktu lalu-istimewa-magelangekspres

MAGELANG, MAGELANGESKPRES - Pemerintah Daerah melalui Bappeda dan Litbangda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) bersinergi dalam penanganan ATS (Anak Tidak Sekolah), juga ABPS (Anak Berpotensi Putus Sekolah).

Data SIPBM menyebut 2.280 ATS di 97 desa replikasi Penanganan ATS di Kabupaten Magelang Tahun salah satunya adalah penanganan masalah pendidikan dalam mempersiapkan tahun 2045 menuju Indonesia Emas.

Kepala Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, M Taufiq Hidayat Yahya mengatakan masalah pendidikan bagi anak harus mendapatkan penanganan prioritas, terutama  ATS dan ABPS.

BACA JUGA:Pelajaran Berharga dari Bimtek Penulisan Artikel Ilmiah Selama 3 Hari di SMPN 1 Bandongan

Masih tingginya angka putus sekolah di Kabupaten Magelang  menjadi keprihatinan tersendiri, sehingga penanganan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama, dengan melibatkan masyarakat dan stakeholder lainnya.

Dari angka 2.280 ATS yang berdasarkan data by name by address (BNBA) tersebut, terdapat 900 anak perempuan, dan sisanya anak laki-laki. Mereka tersebar di 97 desa pada 21 kecamatan.

“Masih tingginya jumlah anak tidak sekolah tersebut, memerlukan langkah inovatif dengan melibatkan kolaborasi pentahelix melalui gerakan Magelang Gumregah Bali Mlebu ning Sekolah atau sering disebut dengan Magelang Gumregah Bungah, sehingga anak-anak usia sekolah mampu mengakses Pendidikan,” kata Taufiq.

Langkah penanganan ATS meliputi Pendataan, penyusunan regulasi penanganan ATS, pengembalian ATS ke jenjang pendidikan formal maupun nonformal, serta monitoring dan evaluasi untuk memastikan agar ATS tetap bersekolah. Salah satu wtrategi penanganan ATS adalah pendataan.

BACA JUGA:65 Personel Polresta Magelang Siap Amankan Kantor KPU, Bawaslu dan Gudang Logistik

Sampai saat ini, jumlah desa yang sudah melakukan pendataan yaitu 97 desa. Kemudian 2024, Bappeda bekerja sama dengan LPPM Universitas Diponegoro akan melakukan pendataan ATS pada 30 desa pada 2024.

Sehingga dari total 367 desa, pada tahun 2024 masih ada 240 desa yang akan menjadi Desa Replikasi Penanganan ATS.

“Harapan kita, semua pihak dapat membantu menangani masalah pendidikan bagi anak yang putus sekolah untuk kembali bersekolah. Sebab, banyak faktor yang melatarbelakangi anak-anak putus sekolah. Misalnya faktor jarak, biaya atau kurangnya kesadaran orang tua maupun anak terhadap pendidikan, bahkan faktor anaknya sendiri yang tidak mau sekolah,” ujarnya.

Pemerintah desa memiliki peran penting dalam penanganan ATS maupun ABPS. Salah satunya dengan melakukan pendataan bagi warganya, khususnya anak-anak usia sekolah.

BACA JUGA:Penuhi Hak Kesehatan Anak, LPPM Universitas Diponegoro dan UNICEF Lakukan Imunisasi ATS di Kabupaten Magelang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres