BPJamsostek Magelang Gandeng Pertuni, Jangkau Jaminan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas

BPJamsostek Magelang Gandeng Pertuni, Jangkau Jaminan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas

Kepala Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang, Bela Pinarsi menyerahkan kartu peserta secara simbolis kepada Tri Wahono, perwakilan dari Pertuni Kabupaten Magelang-DOKUMEN-BPJAMSOSTEK MAGELANG

"Jamsostek diamanatkan dalam UUD 1945 dan UU No.40 tahun 2004, dan hal tersebut melekat kepada setiap warga negara, dan menjadi program negara yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," tambah Budi.

BACA JUGA:Perluas Jangkauan, BPJamsostek Magelang Gandeng PSHT

Budi juga menyatakan bahwa program BPJamsostek tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja difabel di perusahaan, tetapi juga untuk seluruh masyarakat pekerja termasuk para pekerja rentan yang ada di Indonesia. (*/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres