Buntuti Korban Lalu Ditabrak, Spesialis Pencuri Nasabah Bank Dibekuk polres Temanggung

Buntuti Korban Lalu Ditabrak, Spesialis Pencuri Nasabah Bank Dibekuk polres Temanggung

BARANG BUKTI. sejumlah barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus pencurian dengan kekerasan di Mapolres Temanggung Rabu . -foto:setyo wuwuh/temanggung ekspres-magelangekspres

TEMANGGUNG,  MAGELANGEKSPRES - Kawanan spesialis pencuri nasabah bank berhasil dibekuk oleh satuan reserse dan kriminal (Reskrim) polres Temanggung, bersama dengan tersangka diamankan sejumlah barang bukti lainnya.

Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Budi Raharjo menyebutkan, tersangka dalam kasus pencurian nasabah bank ini ada empat orang, mereka berasal dari Palembang Sumatera Selatan.

"Jadi ke empat tersangka ini memang spesialis pencurian nasabah bank, mereka dari Palembang dan beroperasi di Jawa Tengah," kata Kasatreskrim saat gelar perkara Rabu 22 Nopember 2023.

BACA JUGA:Miliki 19 Green House Melon Jepang dan Korea, Petani Bansari Temanggung Sukses Budidaya Melon

Disebutkan ke empat tersangka tersebut yakni, HD (47), NP (41), RHT (41), ketiganya adalah warga Lubuk Linggau Sumatera Selatan dan YD (3&) Warga Bengkulu. Mereka bersama-sama melakukan pencurian terhadap nasabah bank yang mengambil uang.

Dijelaskan, ke empat tersangka ini merupakan residivis dengan kasus yang sama, pencurian terhadap nasabah bank juga sudah dilakukan di tiga tempat di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

Sehingga lanjutnya, penangganan kasus terhadap ke empat tersangka ini dilakukan dibeberapa Polres, sesuai dengan tindak kriminal yang dilakukan oleh masing-masing tersangka.

"Karena tersangka HD sebagai eksekutor saat melakukan pencurian di Temanggung maka ditangani di Polres Temanggung, sedangkan tersangka lain ada yang ditangani di Polres Purworejo dan Polres Magelang Kota. Satu tersangka masih dalam pencarian orang," jelasnya.

BACA JUGA:Harga Beras di Temanggung Masih Terus Naik

Ia menjelaskan, ke empat tersangka ini memang sudah lihai dalam menjalankan aksi pencuriannya, mereka berbagi peran sebelum melakukan pencurian terhadap nasabah bank.

Menurutnya, dari empat tersangka, dua tersangka berperan sebagai nasabah di bank, kedua tersangka ini mengamati nasabah yang mengambil uang dalam jumlah banyak, setelah menemukan target mereka akan membuntuti korban hingga akhirnya mencuri uang yang dibawa korban.

"Ada yang berpura-pura sebagai nasabah di bank, kemudian setelah menentukan target kedua tersangka ini memberitahukan kepada tersangka lainnya yang sudah siap melakukan pencurian,"jelasnya.

Tersangka lanjut Budi, akan melakukan aksinya di jalan atau daerah yang sepi aktivitas, korban ditabrak dengan sepeda motor tersangka, kemudian saat korban terjatuh tersangka langsung mengambil uang dan barang berharga lainnya milik korban.

Kemudian lanjutnya, dari laporan korban, Satrekrim Polres Temanggung melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan kamera cctv yang ada di skitar kejadian, dari CCTV ini kemudian ditemukan titik terang pelaku tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres