Karang Taruna di Temanggung Terima Hibah Ratusan Juta
SELAMAT. PJ Bupati Temanggung memberikan bersalaman dengan salah satu anggota karang taruna yang menerima hibah bantuan, di ruang gajah kantor Bupati setempat. -foto:setyo wuwuh/temanggung ekspres-MAGELANG EKSPRES
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES - Pemerintah Kabupaten Temanggung mengucurkan anggaran ke sejumlah karang taruna di wilayah tersebut Rabu 29 November 2023, anggaran ini diharapkan bisa memacu dan memajukan kegiatan karang taruna.
Pj. Bupati Hary Agung Prabowo mengatakan, anggaran yang diberikan kepada karang taruna ini adalah dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Temanggung, Adapun total bantuan yang diberikan kepada karang taruna tahun 2023 tersebut berjumlah Rp.343.000.000,.
"Anggaran yang akan diterima oleh karang taruna ini cukup besar, jadi harus benar-benar dikelola dengan baik,"pesannya.
Ia mengatakan, dana hibah yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan positif, kedepannya diharapkan program di bidang pemberdayaan masyarakat dari Karang Taruna dapat pula membantu Pemkab untuk meningkatkan penghasilan pendapatan per kapita, utamanya masyarakat di Kabupaten Temanggung.
BACA JUGA:Seorang Asal Temanggung Renggut Keperawanan Pacar Diancam 15 Tahun Penjara
"DImanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga bisa berdampak pada peningkatan penghasilan perkapita,"harapnya.
Adapun total bantuan yang diberikan kepada Karang Taruna tahun 2023 tersebut berjumlah Rp.343.000.000,00 dan nantinya dibagikan kepada 7 penerima hibah, yaitu Desa Pagergunung, Kecamatan Bulu mendapat Rp. 100.000.000,00, Desa Purwosari, Kecamatan Kranggan Rp. 25.000.000,00, Desa Rejosari Kecamatan Pringsurat mendapat, Rp.35.000.000,00.
Sedangkan Desa Tempuran Kecamatan Kaloran, Rp.33.000.000,00, Desa Kwarakan Kecamatan Kaloran mendapat Rp.50.000.000,00, Desa Tiogowungu Kecamatan Kaloran mendapat 40.000.000,00, dan Desa Kemloko Kecamatan Kranggan mendapat Rp. 60.000.000,00.
BACA JUGA:ASN di Temanggung Tak Netral Bakal Ditindak Tegas
Pj. Bupati menambahkan, penerima dana hibah yang bersumber dari Pemkab Temanggung dan dikelola oleh Dinsos tersebut, harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan dengan dasar RAB yang sebelumnya dibuat dan diperuntukkan untuk kepentingan kemajuan Karang Taruna kedepannya.
“Oleh karena itu, gunakan sebaik-baiknya, mulai dari perencanaan, proses pengadministrasian, sampai pada penatausahaan keuangannya. Kemudian, nantinya dinas-dinas terkait juga harus ikut mengawasi proses-proses tersebut," tambahnya.(Set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres