SMA N 7 Purworejo Bentuk Agen Perubahan Anti Perundungan

SMA N 7 Purworejo Bentuk Agen Perubahan Anti Perundungan

TOLAK PERUNDUNGAN. SMAN 7 Purworejo membentuk Agen Perubahan Anti Perundungan dan menggelar aksi Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di aula sekolah setempat.-foto: eko sutopo/purworejo ekspres magelangekspres-MAGELANG EKSPRES

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES- SMAN 7 Purworejo membentuk Agen Perubahan Anti Perundungan untuk mencegah terjadinya aksi perundungan di lingkungan sekolah yang kian marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Pembentukan agen juga ditindaklanjuti dengan aksi Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di aula sekolah setempat pada Senin (11/12).

Deklarasi SRA diikuti oleh semua siswa, perwakilan orang tua, para guru dan karyawan. Hadir antara lain Aris Goetomo Danoewarsito, S.E., Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Jateng, Danramil Purworejo Kapt Inf Noor Cholik, Kapolsek Purworejo AKP Bruyi Rohman, komite sekolah, perwakilan RS Dr Tjitrowardojo, Dewan Pendidikan, perwakilan Puskesmas Mranti, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:Purworejo Peringkat Tiga Nasional Kabupaten Peduli HAM

Ada sebanyak 60 siswa yang ditetapkan menjadi agen perubahan. Mereka berasal dari perwakilan masing-masing kelas.

Deklarasi diawali dengan pengucapan Deklarasi yang diikuti semua peserta dan dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Sekolah Ramah Anak oleh perwakilan siswa, perwakilan orangtua, kepala sekolah, Kapolsek Purworejo, Danramil Purworejo, Komite Sekolah, perwakilan RS, Puskesmas Mranti serta Pengawas SMA.

Dalam laporannya, Amat Muzaki MEng selaku Ketua Deklarasi SRA menyebut bahwa maksud dari deklarasi tersebut memberikan panduan kepada warga sekolah SMAN 7 Purworejo dalam mewujudkan dan mengembangkan Sekolah Ramah Anak serta bertujuan memberikan pemahaman kepada warga sekolah tentang Sekolah Ramah Anak.

“Juga menjadi acuan dalam penyelenggaraan dan pengembangan Sekolah Ramah Anak,” kata Muzaki.

Dan hasil yang diharapkan dari deklarasi SRA ini, kata Muzaki, seluruh warga sekolah memahami konsep Sekolah Ramah Anak, SMAN 7 Purworejo menjadi tempat yang aman, anti kekerasan, hijau, bersih, sehat, inklusif, dan menyenangkan bagi peserta didik dan warga sekolah lainnya, pendidik dan tenaga kependidikan memahami hak-hak anak dan mampu menerapkannya dalam proses pembelajaran dan kegiatan sekolah lainnya, partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran dan pengambilan keputusan di sekolah meningkat.

BACA JUGA:UMK Purworejo Tahun 2024 Naik Jadi Rp2.127.641

“Dan sekolah mampu menjalin komunikasi yang baik dengan orangtua dalam rangka penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak,” terang Muzaki.

Kasi SMA Aris Goetomo Danoewarsito menjelaskan bahwa berdasarkan PermendikbudRistek no 46 tahun 2021, tentang pencegahan dan penanganan kekerasan pada lingkungan satuan pendidikan bahwa setiap sekolah itu harus bisa menjamin sekolah yang ramah anak.

Menurut Aris, sekolah itu bisa menerima anak-anak terkait dengan Merdeka Belajar, yakni mereka bisa senang, bahagia tinggal di sekolah. Artinya siswa melakukan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) sesuai dengan Kurikulum Merdeka kemudian bisa menganggap sekolah ini sebagai rumah kedua.

“Jadi tidak ada lagi anak-anak yang merasa tertekan, merasa mendapatkan tindakan bullying, intoleransi, ataupun kekerasan seks baik fisik, non fisik, verbal, non verbal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres