Kuota Anggota KPPS Kabupaten Magelang pada Pemilu 2024 Capai 30 Ribu-an, Tertarik Daftar?
Kuota KPPS Kabupaten Magelang pada Pemilu 2024 Capai 30 Ribu-an--Freepik
MAGELANGEKSPRES -- Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan berlangsung serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara saat ini sedang mempersiapkan penyelenggaraan pemilu salah satunya menyiapkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
KPPS adalah kelompok yang terbentuk oleh Panitia Pemungutan Suara yang bertugas untuk melaksanakan proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kuota petugas KPPS yang ditugaskan berbeda-beda tergantung kondisi di masing-masing wilayah.
Untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 ini, Kabupaten Magelang membutuhkan 30.849 petugas KPPS yang nantinya akan ditempatkan di 4.407 TPS di seluruh Kabupaten Magelang.
Ketua KPU Kabu[aten Magelang, Afifudin menjelaskan bahwa setiap petugas KPPS yang dibutuhkan tiap TPS nya berjumlah tujuh orang.
“Kalau dikalikan 4.407 TPS, jumlahnya menjadi 30.849 orang.
Sebenarnya syarat menjadi petugas KPPS tidak jauh berbeda dengan PPS. Seleksinya hanya administrasi dan tidak ada tes,” ujarnya pada Rabu 6 Desember 2023 lalu.
Semua rangkaian pendaftaran petugas KPPS pada Pemilu 2024 ini dilaksanakan melalui PPS masing-masing kelurahan atau desa.
Afifudin pun yakin bahwa nantinya kuota petugas KPPS di Kabupaten Magelang yang berjumlah 30.849 dapat terpenuhi.
Terlebih, pihak KPU telah mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat Kabupaten Magelang.
BACA JUGA:KPU Kota Magelang Buka Pendaftaran Calon KPPS, Yuk simak Langkah-Langkah Daftar dan Syaratnya!
Tak hanya itu, Ketua KPU Kabupaten Magelang tersebut menambahkan jika honor yang akan diterima petugas KPPS nominalnya lebih besar dibandingkan honor KPPS pada Pemilu 2019 silam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: