Beredar Oli Palsu di Pasaran, Apa Dampaknya Jika Terlanjur Memakainya?

Beredar Oli Palsu di Pasaran, Apa Dampaknya Jika Terlanjur Memakainya?

Ilustrasi Oli-Tangkapan Layar-Facebook/guntur_kurniawan

MAGELANGEKSPRES -- Bisnis penjualan pelumas dalam industri otomotif menawarkan potensi yang sangat menjanjikan, baik untuk skala usaha mikro maupun besar.

Namun, situasi menjadi semakin serius ketika sekitar 90 persen dari penjualan oli di pasaran ternyata palsu.

Hal ini sangat mengkhawatirkan, terutama karena cara membedakan oli palsu dapat terlihat dari kemasannya.

BACA JUGA:6 Rekomendasi Oli Honda BeAT Terbaik dan Berkualitas 2024

Peredaran oli palsu ini menjadi ancaman serius bagi kendaraan bermotor, baik itu motor maupun mobil.

Bahkan, sudah ada laporan bahwa oli palsu telah masuk ke bengkel motor besar dan toko spare part.

Dilansir dari grid.oto, dilakukan pemeriksaan dengan mengambil sampel oli Yamalube secara acak di beberapa toko spare part, bengkel, dan dealer resmi di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

BACA JUGA:Kapan Waktu Yang Tepat Untuk Ganti Oli Motor Matic? Ini Dia Jawabannya, Pengguna Motor Wajib Tahu!!

Setelah dilakukan pemeriksaan melalui scan kode QR, ditemukan bahwa 40 persen dari sampel oli yang dibeli adalah oli palsu.

Selain itu, terdapat indikasi bahwa 90 persen dari oli yang dibeli melalui marketplace online dengan harga yang tidak wajar juga palsu.

Penggunaan oli palsu dapat menyebabkan kerusakan pada beberapa komponen mesin motor dan efeknya dapat dirasakan setelah beberapa waktu.

BACA JUGA:Ganti Oli Trik Marketing? Pemilik Motor Wajib Tahu Oli Apa Saja yang Harus Diganti pada Motor Matic

Juga dikutip dari beberapa sumber, penggunaan oli palsu dapat terdeteksi dengan cepat.

Sebagai contoh motor akan mengalami gejala mengeluarkan suara kasar serta tarikan menjadi lebih berat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: