Orang-orang yang Mendapatkan Udzur Meninggalkan Shalat Berjamaah di Masjid

Orang-orang  yang Mendapatkan Udzur Meninggalkan Shalat Berjamaah di Masjid

Orang-orang yang Mendapatkan Udzur Meninggalkan Shalat Berjamaah di Masjid--

Bila seseorang  merasakan kekhawatiran dan tidak sanggup mengikuti bacaan imam yang sangat panjang maka diperbolehkan baginya untuk tidak mengikuti shalat berjamaah bersama imam.

BACA JUGA:Berzikir Setelah Shalat Subuh Menjadi Kebiasaan Orang-Orang Shalih, Jangan Tinggalkan!

Dalilnya, hadits Mu'adz yang menceritakan karena Mu'adz bacaannya sangat panjang sekali kemudian ada seorang sahabat yang shalat sendiri, kemudian Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam mengingkari apa yang dilakukan oleh Mu'adz dan tidak menghardik atau mengingkari shalatnya orang tersebut.

6. Bila seseorang takut tertinggal rombongan atau angkutan yang dipergunakan ketika safar.

Apabila menunggu shalat jamaah maka dia khawatir akan tertinggal dengan rombongan atau angkutan yang digunakan ketika safar maka diperbolehkan baginya untuk tidak mengikuti shalat berjamaah di masjid.

7. Bila seseorang  menemani orang yang berutang terhadapnya dan apabila ditinggal maka orang ini lari dan tidak mau membayar utangnya.

Dalam kondisi seperti ini maka seseorang diperbolehkan untuk tidak melakukan shalat berjamaah di masjid.

BACA JUGA:Hukum Shalat Berjamaah : Laki-laki yang Tidak Shalat Berjamaah di Masjid Berdosa!

Inilah beberapa kondisi sehingga seseorang mendapatkan  udzur untuk meninggalkan shalat berjamaah di masjid. Namun begitu kita tetap berusaha sekuat mungkin untuk bisa menjalankan shalat berjamaah di masjid atau melakukan shalat berjamaah di dalam rumahnya atau di tempatnya berada. Mengingat banyak keutamaan shalat berjamaah di masjid.

Bolehkah Mengulang Shalat Berjamaah di Satu Masjid?

Diperbolehkan seseorang untuk mengadakan jamaah di masjid yang sama bila seseorang dalam keadaan tertinggal dengan jamaah sebelumnya.

Dalil Pertama

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Shalat seseorang bersama dengan yang lainnya (berjama'ah) itu lebih baik daripada dia shalat sendirian."
(Hadits riwayat Abu Dawud dan An-Nasaai).

Dalil Kedua

Dalam hadist lain, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika mengatakan kepada orang yang tertinggal kemudian menawarkan kepada sahabatnya,
"Siapa yang mau bershadaqah terhadap hal ini (kepada orang ini) hendaknya ia shalat bersamanya?"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres