RR Diperiksa Bawaslu, Kuasa Hukum: Kita ikuti prosesnya

RR Diperiksa Bawaslu, Kuasa Hukum: Kita ikuti prosesnya

Kuasa hukum RR, Teguh Purnomo (kanan) saat diwawancara di Kantor Bawaslu Wonosobo, Kamis (15/2). (Mohammad Mukarom)-Magelang Ekspres-Bawaslu Wonosobo

WONOSOBO - Terlapor atas dugaan pelanggaran pemilu, RR penuhi panggilan Gakkumdu di Kantor Bawaslu Wonosobo, Kamis (15/2) sore. Dia datang bersama pengacara, untuk mendampingi proses pemeriksaan sejak pukul 15.30 WIB tadi.

"Kita ikuti prosesnya, karena saya kira terkait dengan dugaan mengkondisikan PPK atau PPS tentunya karena ini sedang dalam penyelidikan dan pemeriksaan dari sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) pemilu Kabupaten Wonosobo," kata kuasa hukum terlapor, Teguh Purnomo, saat ditemui wartawan sebelum mulai pemeriksaan.

Pengacara asal Kabupaten Kebumen tersebut menyanggupi ketersediaannya, untuk mendampingi RR di setiap tahapan pemeriksaan. Ia memastikan, terlapor akan memberikan keterangan sebenar-benarnya kepada Gakkumdu.

"Tentunya ini bagian untuk bagaimana kita memberikan legitimasi penuh terhadap proses pemilu di Kabupaten Wonosobo. Jadi apapun nanti, mungkin dilakukan klarifikasi atau pemeriksaan, kita sangat hormati dan kita jawab apa adanya," ujarnya.

Seperti berita yang telah beredar, bahwa terlapor berinisial RR ini merupakan anggota Komisioner KPU Wonosobo yang dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih dan Berintegritas (Kompilasi).

Di dalam aduannya, RR disebut-sebut telah menyalahgunakan jabatannya sebagai penyelenggara pemilu, karena diduga usai mengondisikan PPK hingga PPS demi menangkan pasangan calon 03.

Komplikasi mengadukan temuan tersebut kepada Bawaslu pada Senin (12/2) lusa kemarin, dengan membawa sejumlah barang bukti berupa foto dan rekaman suara.

Atas laporan tersebut, tim Gakkumdu pun melayangkan surat pemanggilan kepada RR namun terlapor tak ada kejelasan. Selanjutnya pada Selasa (13/2), surat pemanggilan tahap kedua pun dilayangkan kembali.

Namun pada saat itu, RR masih meminta penangguhan waktu hingga Kamis (15/2). Alasannya, ia tak menerima skorsing sebagai komisioner, dan harus tetap menjalankan tugas di hari pencoblosan serentak. Dan sore ini, terlapor memenuhi panggilan tersebut.

"Apakah di situ ada pengkondisian, apakah sebenarnya ada hal-hal lain, karena tentunya kami sebagai teradu sangat menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh teman-teman di Bawaslu," jelas Teguh Purnomo.

"Saya kira terkait itu (laporan), kita melihat bukti-bukti yang ada. Kita akan menyampaikan apa adanya. Tapi saat ini belum bisa mengatakan iya atau tidak," imbuhnya. (Mg7)

Sampai berita ini ditulis, pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama sentra Gakkumdu masih melakukan pemeriksaan terhadap RR. (Mg7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bawaslu wonosobo