TPS 15 Desa Sumurarum di Magelang Dilakukan PSU Jumat 23 Februari, Ketua KPPS Dipecat
PSU. Proses pencoblosan ulang yang dilakukan du Kabupaten Magelang beberapa waktu lalu.-Heni Agusningtiyas-Magelang Ekspres
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES - KPU Kabupaten Magelang menjadwalkan Pemilihan Suara Ulang (PSU) TPS 15 Dusun Bletukan Desa Sumurarum Kecamatan Grabag pada Jumat, 23 Februari 2024 besok.
Sementara petugas KPPS yang bertugas hanya anggotanya saja, sedangkan Ketua KPPS TPS 15 Dusun Bletukan telah diberhentikan karena melanggar etik pelaksanaan tugas.
"Sebelumnya KPPS tersebut sudah mengundurkan diri, namun karena prosedurnya harus diberhentikan jadi kami berhentikan," jelas Ketua KPU Ahmad Rofiq, Kamis, 22 Februari 2024.
BACA JUGA:Ada yang Nyoblos 2 Kali, TPS di Grabag Magelang Bakal PSU
Menurut Rofiq karena pelaksanaan PSU di hari Jumat maka akan dilakukan break istirahat untuk sholat Jumat.
Pelaksanaan PSU dimulai pada pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Sementara, saat break Jumatan dilakukan penjagaan petugas KPPS yang perempuan dibantu dari Polisi.
"Nanti ada jeda untuk pelaksanaan salat Jumat dulu," ujarnya.
Sebelumnya TPS 015 Dusun Bletukan Desa Sumurarum Kecamatan Grabag ini dilaporkan pengawas bahwa ada salah satu warga yang melakukan pencoblosan sebanyak 2 kali, atas sepengetahuan ketua KPPS.
Karena hal itu, maka dilaksanakan PSU untuk sebanyak 202 pemilih yang terdaftar dalam DPT.
BACA JUGA:1 TPS di Sawangan Magelang akan Dilakukan Pemungutan Suara Ulang
Untuk persiapan logistik sendiri KPU Kabupaten Magelang sudah siap tinggal surat suara DPR RI dan DPD.
"Nantinya yang diulang kelimanya yaitu Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kab," papar Rofiq. (hen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres