Bawaslu Temanggung Didemo Aliansi Penegak Demokrasi, Tuntut Diskualifikasi Paslon 02

Bawaslu Temanggung Didemo Aliansi Penegak Demokrasi, Tuntut Diskualifikasi Paslon 02

DEMONSTRASI. Puluhan masyarakat Temanggung berunjuk rasa di depan kantor Bawaslu kabupaten setempat Jumat 1 maret 2024.-Setyo Wuwuh-Magelang Ekspres

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES - Puluhan masyarakat Temanggung yang tergabung dalam Aliansi Penegak Demokrasi melakukan aksi demonstrasi, tidak tanggung-tanggung mereka mendatangi langsung tiga lembaga di Kabupaten Temanggung Jumat 1 Maret 2024.

Sebelum mendatangi Kantor DPRD Temanggung sebagai tujuan pertama, kurang lebih 75 anggota Aliansi Penegak Demokrasi mereka berkumpul di alun-alun setempat.

Mereka langsung menuju gedung wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasinya kepada ketua DPRD setempat Yunianto.

Setelah diterima oleh orang nomor satu di DPRD Temanggung, puluhan masa yang dipimpin oleh koordinator Aliansi Penegak Demokrasi Bambang Setiyono langsung menuju kantor Bawaslu dengan berjalan kaki.

BACA JUGA:86.754 KPM di Temanggung Terima Bantuan Beras

Meskipun diguyur hujan semangat puluhan anggota Aliansi Penegak Demokrasi ini tak patah arang, sampai di tujuan kedua di Kantor Bawaslu mereka melakukan orasi, mengajak masyarakat untuk menolak hasil pemilu, karena pemilu tahun 2024 ini dinilai penuh dengan kecurangan.

Mereka juga mendukung hak angket yang dilakukan untuk dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilu, tidak hanya itu mereka juga menuntut pemakzulan Presiden Joko Widodo, bahkan mereka juga meminta mendiskualifikasi hasil Pemilu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Kami sudah sampaikan langsung kepada Ketua DPRD dan Bawaslu Temanggung tuntutan kami,"kata Koordinator Aliansi Penegak Demokrasi Bambang Setiyono.

Kemudian puluhan anggota Aliansi Penegak Demokrasi ini menuju ke tempat ke tiga yakni KPU Temanggung, di kantor penyelenggara Pemilu ini mereka kembali berorasi, mereka menuntut Pemilu untuk diulang kembali, karena Pemilu tahun 2024 ini dianggap penuh dengan kecurangan.

BACA JUGA:Kualitas Air Minum Warga Temanggung Dimonitor

"Perwakilan dari Aliasi Penegak Demokrasi sudah kami terima, mereka menyampaikan tuntutan kepada KPU RI melalui KPU Temanggung," kata Komisioner KPU Divisi HUkum dan Pengawasan M Yusuf Hasyim.

ia menyampaikan, mereka menyampaikan tuntutan diantaranya, turunkan harga sembako, diskualifikasi paslon 02, dukung hak angket, dan terkait pemilu 2024 yang mengunakan fasilitas perhitungan suara sirekap.

"Tuntutan yang merka sampaikan akan kami teruskan ke KPU RI,"katanya.(set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres