Tak Cuma Masjid dan Musala, Tagihan Air Gratis juga Berlaku Untuk Tempat Ibadah Umat Lain di Kota Magelang

Tak Cuma Masjid dan Musala, Tagihan Air Gratis juga Berlaku Untuk Tempat Ibadah Umat Lain di Kota Magelang

(KIRI) Wakil Walikota KH M Mansyur bersama Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Magelang, Moch Haryo Nugroho menerima penghargaan TOP BUMD 2022-DOKUMEN-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES -- Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum (AM) Kota Magelang, menggratiskan tagihan air bagi ratusan tempat ibadah yang berlangganan air sejak tahun 2021 atau Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz memimpin. Tidak hanya masjid dan musala, namun tempat ibadah umat lain juga mendapatkan program ini.

Walikota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz mengatakan, dirinya selaku kuasa pemegang modal memberikan perhatian khusus kepada seluruh tempat ibadah, tidak hanya masjid dan musala yang menjadi pelanggan Perumda AM.

Hal ini menjadi komitmen Pemkot Magelang mengimplementasikan indeks kota tertoleran (IKT) sejak tahun 2021 lalu yang angkanya selalu masuk 10 besar.

BACA JUGA:Program Walikota Magelang Sudah 3 Tahun Ini Tagihan Air Bersih untuk Tempat Ibadah Digratiskan

Bahkan, di tahun 2023 lalu, Kota Magelang menempati posisi 6 besar, menyamai perolehan tahun 2021 dari Setara Institute.

"Tidak hanya masjid dan musala, tapi kita harus memberikan program gratis tagihan air ini untuk semua tempat ibadah, termasuk tempat ibadah selain Islam, juga mendapatkan hal yang sama," katanya.

Menurut dia, langkah ini dilakukan karena bagian dari pelaksanaan dana CSR perusahaan seharusnya dikembalikan kepada masyarakat melalui masjid, musala, dan tempat ibadah lainnya.

"Seluruh tempat ibadah di Kota Magelang, baik yang besar maupun kecil, termasuk rumah ibadah nonmuslim juga kita berikan gratis," imbuhnya.

BACA JUGA:Hore! Tagihan Air Tempat Ibadah di Kota Magelang 100 Persen Gratis

Direktur Utama Perumda AM Kota Magelang, Moch Haryo Nugroho menuturkan, kebijakan ini menjadi komitmen bersama Perumda AM membuktikan mampu melayani kebutuhan dasar masyarakat. Adapun keuntungan yang diraih dari usaha tersebut bisa dikembalikan kepada masyarakat.

"Berdasarkan arahan Pak Wali (Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz) kita siapkan anggaran untuk memberikan program gratis air bagi masjid, musala, dan semua tempat ibadah di Kota Magelang, sejak tahun 2021. Sampai sekarang tiga tahun berjalan, kebijakan ini masih berlangsung," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Perumda AM Kota Magelang, Bambang Pulunggono menyebutkan, respons masyarakat begitu positif dengan adanya program tersebut. Sehingga alokasi tagihan air bisa dialihkan untuk kepentingan yang lain dari tempat-tempat ibadah tersebut.

BACA JUGA:Selama Ramadan, Perumda Air Minum Kota Magelang Terjunkan Tim Reaksi Cepat 24 Jam

"Sejauh ini masyarakat sangat mengapresiasi dengan program tagihan air bersih bagi tempat ibadah tanpa terkecuali, yang merupakan program Bapak Walikota Magelang. Karena dengan tagihan air gratis, otomatis pengurus tempat ibadah bisa mengalokasikan untuk kebutuhan yang lainnya," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres