Bobol Warung Kelontong, Pria Paruh Baya Asal Purworejo Diringkus Polisi

Bobol Warung Kelontong, Pria Paruh Baya Asal Purworejo Diringkus Polisi

DIAMANKAN. Seorang pria paruh baya diamankan Satreskrim Polres Purworejo akibat diduga membobol sebuah warung kelontong.-Eko Sutopo-Magelang Ekspres

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES - Seorang pria paruh baya diamankan Satreskrim Polres Purworejo akibat diduga membobol sebuah warung kelontong yang berlokasi di Jalan Mayjen Sutoyo Purworejo, Kampung Ngupasan III RT 002 RW 010 Kelurahan Pangen jurutengah Kecamatan Purworejo.

Sejumlah barang dagangan senilai lebih kurang Rp2 juta nyaris raib digasak terduga pelaku.

Pria itu diketahui berinisial Pur (51), warga Jalan Nusakambangan Km 3, Kelurahan Tambakreja Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap, yang saat ini berdomisili di Desa Tegal Kuning Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo.

BACA JUGA:Pemkab Purworejo Kembali Melakukan Mutasi Pejabat Besar-Besaran

Ia tercatat sudah berungkali melakukan tindakan pencurian dan merupakan seorang residivis kasus pencurian dan pemberatan pada tahun 2016.

Adapun pemilik warung kelontong yang menjadi korban adalah Hadi Kusyanto (60), warga Kelurahan Sucen Juru Tengah Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo.

Kapolsek Purworejo, AKP Bruyi Rohman Warsito SH MH, mewakili Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo SIK MKP, membenarkan adanya kasus pencurian warung kelontong di wilayahnya dengan cara mencongkel pintu pada Senin (15/1) dini hari.

“Pelaku masuk ke dalam warung dengan cara mencongkel pintu menggunakan linggis. Setelah pintu terbuka, kemudian pelaku mengambil barang-barang yang ada di dalam warung kelontong tersebut,” katanya, Rabu (13/3).

Atas kejadian tersebut korban kehilangan tabung gas ukuran 3 Kg sebanyak 4 buah, berbagai jenis rokok, berbagai jenis Kopi sachet, berbagai jenis makanan, berbagai jenis Susu kaleng dan Sachet, serta uang tunai recehan yang jumlahnya lebih kurang Rp50.000.

BACA JUGA:Tiket Lebaran 2024 Keberangkatan Daop 5 Masih Tersedia, Penumpang diimbau Persiapkan Perjalanan dengan Baik

“Apabila ditaksir korban mengalami kerugian senilai Rp2 juta,” sebutnya.

Diungkapkan, kejadian pencurian tersebut berawal pada hari Minggu (14/1) saat istri korban menutup warung kelontong. Pada saat menutup, warung dalam keadaan barang dagangan tertata rapi dan pintu warung juga sudah dikunci menggunakan gembok.

Namun, pada hari Senin (15/1) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, korban dihubungi oleh Kanti (50), seorang penjual gorengan di dekat warung kelontong milik korban. Ia memberitahukan bahwa pintu warung korban dalam keadaan terbuka.

“Mengetahui hal tersebut korban beserta istrinya segera melakukan pengecekan dan sesampainya di warung mendapati pintu warung dalam keadaan terbuka disertai barang-barang di dalam warung sudah dalam keadaan berantakan. Kemudian korban segera melaporkan musibah ini ke Polisi,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres