BPJS Ketenagakerjaan Magelang Serahkan JKM bagi RT/RW, Segini Besarannya!
Kepala Kantor Bpjs Ketenagakerjaan, Budi Pramono dan Wali Kota Magelang, dr Muchammad Nur Aziz melakukan penyerahan Santunan Jaminan Kematian (JKM) untuk RT/RW Kota Magelang.-Aulia Rifa Urbah-dokumen pribadi
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES – BPJS Ketenagakerjaan Kota Magelang menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada perangkat RT dan RW yang ada di lingkungan pemerintah desa pada Rabu, 27 Maret 2024 di Pendopo Pengabdian Wali Kota Magelang.
Uang sebesar Rp42 juta ini diserahkan secara simbolis oleh wali Kota Magelang Dr. Muchammad Nur Aziz beserta Kepala Kantor Bpjs Ketenagakerjaan Kota Magelang, Budi Pramono kepada Perwakilan RW yang meninggal dunia.
Budi mengatakan terdapat satu penerima sumbangan JKM yang baru saja meninggal dunia, yaitu salah satu dari ketua rukun warga di Kelurahan Kemirirejo, Kota Magelang.
“Santunan ini merupakan program dari bapak wali kota, jumlahnya yang diterima senilai Rp42 juta untuk ahli waris peserta JKM,” katanya.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Magelang Perluas Jangkauan Pemilik Warung Kelontong dan UMKM di Salaman
“Program jaminan keselamatan kerja dan kematian ini untuk melindungi perangkat RT/RW di kampung-kampung di Kota Magelang saat bekerja melayani warganya,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, terdapat sekitar 1100 pemangku di Kota Magelang. Namun, yang sudah terdaftar menjadi anggota BPJamsostek kurang dari setengahnya.
Hal ini dikatakan, karena untuk pendaftaran jaminan sosial di Kota Magelang bersifat mandiri.
“Untuk mengatasi presentase keikutsertaan RT/RW yang kurang tersebut, BPJamsostek berupaya dengan menjalin kerja-sama dengan Sekda, Disnaker, Camat-camat dan para lurah di Kota Magelang untuk secepatnya kita ajak,” katanya.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Ahli Waris Petugas Pemilu yang Meninggal Mencapai Rp2,57 Miliar
Budi berharap untuk semua perangkat RT dan RW di Kota Magelang agar turut serta mendaftar kepesertaan asuransi BPJamsostek.
“Resiko dalam bekerja kita juga tidak tau kedepannya, tidak bisa kita ukur. Tapi kita mampu menjaganya, bukan menjadi tanggungan sendiri bila terjadi kecelakaan kerja, makanya pemerintah kota membuat program ini untuk membantu keluarga yang ditinggalkan,” terang Budi.
Kepala Disnaker Kota Magelang, Wawan Setiadi menambahkan program jaminan sosial BPJamsostek untuk RT/RW di Kota Magelang perlu ditingkatkan kepesertaannya.
“Jumlah yang terdaftar masih kurang, kedepannya kita push, biar perangkat desa tetap terlindungi dan mendapatkan jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres