Suami di Borobudur Magelang Tega Lukai Istrinya dengan Kapak Setelah Melihat Chat di Ponsel
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga-IST-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES — Heboh seorang suami di Borobudur, Magelang tega melukai kepala istrinya hingga bersimbah darah dengan kapak, usai mendapati chat di ponselnya, Senin 15 April 2024.
Peristiwa itu kini tengah ditangani Polresta Magelang. K alias Gendut (39) warga Dusun Palihan, Desa Candirejo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Gendut terancam hukuman pidana 10 tahun, akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sesuai Pasal 44 UU No 23 Tahun 2024 tentang penghapusan KDRT.
BACA JUGA:Pesta Miras Berkedok Halal Bihalal, Polisi di Magelang Amankan 29 Remaja, 15 Orang Masih Pelajar
Peristiwa itu terjadi di siang bolong. Korban berinisial SL (33) berlari sempoyongan dengan kepala penuh darah.
Perempuan itu berteriak histeris, berharap ada warga yang akan menolongnya. Pasalnya, hari itu menjadi hari tragis baginya.
Gendut, suaminya sendiri, terus mengejar SL sembari membawa kapak.
BACA JUGA:Nonton Petasan Warga di Tegalrejo Magelang Terkena Ledakan di Kaki, Cacat Seumur Hidup
Kapak itu digunakan Gendut untuk melukai kepala istrinya. SL terkena luka sayatan sepanjang 18 sentimeter di bagian kepala ubun-ubun.
Beruntung, saat perilaku suaminya yang sudah tak terkontrol itu berhasil dicegah warga lain, Amir.
Amir datang untuk menolong korban dan segera membawanya ke rumah sakit bersama perangkat Dusun Palihan.
BACA JUGA:Pelaku Penerbangan Balon di Magelang Siap Bayar Ganti Rugi Buntut Kerusakan Rumah Warga
Usut punya usut, kemarahan Gendut ini bukan tanpa alasan, sehingga dia tega melukai korban, bahkan bisa saja membuat istrinya meregang nyawa.
Rupanya Gendut geram usai membaca chat di ponsel korban. Entah apa isi percakapan itu, namun diduga kuat pelaku merasa cemburu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres