Suami di Borobudur Magelang Tega Lukai Istrinya dengan Kapak Setelah Melihat Chat di Ponsel
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga-IST-MAGELANG EKSPRES
Kasat Reskrim Polresta Magelang, Komisaris Polisi Rifeld Constantien Baba membenarkan kasus KDRT yang terjadi di Kecamatan Borobudur tersebut.
BACA JUGA:Penemuan Mayat Anak di Bejen Temanggung, Diduga Korban KDRT
Saat ini Gendut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polresta Magelang.
Namun demikian, Rifeld belum bisa menunjukan bukti chat yang diduga menjadi penyebab kemarahan pelaku kepada istrinya sendiri itu.
“Kami masih menyelidiki lebih lanjut. Tapi untuk alasan pelaku melakukan itu (KDRT) karena cemburu dan emosi,” katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres