2 Caleg DPRD Kabupaten Magelang Terpilih dari PDI Perjuangan Mundur

2 Caleg DPRD Kabupaten Magelang Terpilih dari PDI Perjuangan Mundur

RAPAT PLENO. KPU Kabupaten Magelang saat membacakan penetapan perolehan jumlah kursi partai politik peserta Pemilu 2024, Kamis (2/5) malam di Sekar Kedaton, Pabelan Mungkid.-Heni Agusningtiyas-Magelang Ekspres

MUNGKID, MAGELANGEKSPRES - Menurut informasi yang berkembang, ada 2 caleg terpilih dari PDI Perjuangan terancam tidak bisa ikut dilantik karena terbentur aturan internal partai (komandante).

Dua caleg dimaksud adalah Miftahufin dari Daerah Pilihan (Dapil) 3 dengan perolehan suara yang didapat 9.795 suara dan Heri Suyitno di Dapil 5 dengan jumlah suara 12.924.

Hal tersebut terungkap saat rapat rapat pleno terbuka penetapan perolehan jumlah kursi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, Kamis, 2 Mei 2024 malam.

BACA JUGA:Di Purworejo PDI Perjuangan dan Dion Agasi Raih Suara Terbanyak

Dalam rapat itu, Wisnu dari DPC PDIP mengingatkan ada surat pengunduran diri caleg terpilih partai PDIP tertanggal 23 Maret 2024.

"Kami tegaskan, sampai dengan hari ini surat tersebut masih berlaku. Kami mohon kepada KPU Kabupaten Magelang untuk menindaklanjuti," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang akan melakukan klarifikasi kepada PDI Perjuangan terkait adanya 2 calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang mengundurkan diri.

BACA JUGA:PDIP Dominasi Kursi DPRD Wonosobo, Afif: Ini Kemenangan Sejak Tahun 1999

"Nanti kita akan klarifikasi kepada partai (bersangkutan), setelah itu kita akan menentukan langkah berikutnya," kata Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: