19 Anggota Polres Temanggung Melanggar, Panjang Rambut Tak Sesuai Ketentuan
PERIKSA. Wakapolres Temanggung Kompol Minarto sedang memeriksa kedisiplinan anggota Polres setempat usai apel pagi. -Setyo Wuwuh-Magelang Ekspres
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES - Sebanyak 19 anggota Kepolisian Resor (Polres) Temanggung kedapatan melakukan pelanggaran ringan, saat dilaksanakan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin)di lingkungan Polres setempat, Rabu 15 Mei 2024.
Gaktiblin ini langsung dipimpin Wakapolres Temanggung Kompol Minarto usai apel pagi di mapolres.
Satu per satu anggota Polres diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam).
BACA JUGA:Pembangunan Poliklinik RSUD Temanggung Harus Direncanakan Matang
Wakapolres mengatakan, Gaktiblin dilakukan secara berkelanjutan tanpa ada jadwal khusus. Artinya bisa dilaksanakan sewaktu-waktu tanpa sepengetahuan dari anggota.
"Sifatnya rahasia, jadi Gaktiblin ini bisa dilakukan kapan saja," terangnya.
Ia menjelaskan dari hasil Gaktiblin terdapat 19 personil Polres Temanggung yang melakukan pelanggaran ringan berupa sikap tampang.
Yaitu, panjang rambut tidak sesuai ketentuan serta memelihara janggut maupun jambang.
“Bagi personil yang melakukan pelanggara kita berikan teguran serta tindakan merapikan atau memotong rambut,“ tegasnya.
Menurutnya, Gaktiblin rutin dilaksanakan dalam rangka mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, baik itu pelanggaran disiplin maupun kode etik.
BACA JUGA:KPU Wonosobo Siapkan Cadangan Jika Ada PAW PPK Terpilih di Pilkada
Sehingga, dalam berdinas sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya masing-masing khususnya dalam melayani masyarakat.
“Pengawasan terhadap anggota harus terus dilakukan sehingga dalam bertugas sesuai dengan tupoksinya dan berjalan dengan baik,“ ujarnya.
Kompol Minarto mengungkapkan Gaktiblin yang dilakukan meliputi pemeriksaan kelengkapan identitas diri seperti KTP, KTA, SIM dan kelengkapan administrasi lainnya maupun pemeriksaan seragam dan sikap tampang anggota sesuai ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres