Cara Asyik Bagian Hukum Kota Magelang Ajak Masyarakat Pahami Cukai dan Rokok Ilegal

Cara Asyik Bagian Hukum Kota Magelang Ajak Masyarakat Pahami Cukai dan Rokok Ilegal

Kegiatan Sosialisasi Ngobrol Bareng di Angkringan Santai (Ngobras) yang bertema “Gempur Rokok Ilegal” di Kota Magelang pada Selasa, (22/5).-Aulia Rifa-dokumen pribadi

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES Bagian Hukum Setda Kota Magelang melaksanakan program pengelolaan DBHCHT Tahun 2024 dikemas lewat “Ngobrol Bareng di Angkringan Santai (Ngobras)” pada Selasa, 21 Mei 2024.

Kegiatan ngobrol santai ini bertema “Gempur Rokok Ilegal” tersebut bertujuan agar masyarakat memahami ketentuan di bidang cukai serta dampak negatif dari cukai dan rokok ilegal.

Pembiayaan kegiatan ini bersumber dari keiatan APBD tahun anggaran 2024 serta alokasi dana DBHCHT dari pendokumentasian produk hukum dan pengelolaan produk hukum di bagain Setda Kota Magelang.

Kepala bagian Hukum Setda Kota Magelang, Prawerti Prajnajati menuturkan kegiatan Ngobras sebagai sarana diseminasi informasi dengan sasaran kelompok sadar hukum di Kota Magelang.

BACA JUGA:Hendi Ajak Pelaku UMKM Magelang Melek E-Katalog karena Punya Potensi yang Sangat Besar

Saat ini, katanya, Kota Magelang memiliki 23 kelompok binaan sadar hukum yang sudah di tetapkan dengan keputusan Walikota Magelang, dengan jumlah keseluruhan anggota 478 orang.

“Terdapat 23 kelompok binaan sadar hukum yang tersebar di 17 kelurahan yang ada di Kota Magelang,” ungkapnya saat menghadiri Ngobras di Balai Diklat Kepemimpinan BPPK Magelang.

Dia menuturkan, kelompok binaan sadar hukum yang berada di 17 keluarahan ini akan diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI untuk mendapat rekomendasi.

“Jika nantinya terverifikasi oleh Kemenkumham, Kota Magelang akan menjadi satu-satunya kota yang keseluruhan keluarahannya termasuk kelurahan sadar hukum,” katanya.

BACA JUGA:Bukan di Candi Borobudur, Ini Jadwal Terakhir Bhikkhu Thudong Merayakan Waisak

Prawerti menambahkan, sosialisasi ini menjadi wujud sinergitas pemerintah daerah dengan kantor bea cukai yang merupakan bagian dari unsur penilaian kerja pemerintah.

“Kedepannya diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menghindari cukai rokok ilegal yang saat ini terkesan lumrah terjadi di lingkungan masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Magelang, KH M Mansyur yang sekaligus membuka acara mengucapakan rasa terima kasihnya kepada kantor bea dan cukai, Setda bagian badan hukum dan jajaran yang telah menyelenggarakan acara Ngobras.

“Di sini kita berkumpul nyawiji (menyatu). Tandanya ada semangat membara bareng-bareng untuk mau mengempur cukai dan rokok ilegal,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres