Bangun Kesadaran Perlindungan Bagi Guru TK, BPJS Ketenagakerjaan Magelang Beri Penyuluhan

Bangun Kesadaran Perlindungan Bagi Guru TK, BPJS Ketenagakerjaan Magelang Beri Penyuluhan

Bersama dengan Ikatan Guru 'Aisyiyah Bustanul Athfal (IGABA) Kota Magelang, BPJS Ketenagakerjaan memberikan edukasi manfaat program perlindungan pada Rabu, (22/5).--

BACA JUGA:Peringati Hari Hipertensi, Ratusan Warga Ikuti Gerakan Deteksi Dini dengan Senam Germas

Bimo menjelaskan, jika peserta BPJS Ketenagakerjaan dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi saat bekerja, ahli waris peserta akan mendapat santunan JKK.

"Santunan untuk peserta yang meninggal dunia ini sebesar 48 kali upah terakhir yang terlapor," katanya.

Sementara, bagi peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja (JKM), santunan yang akan diberikan sebesar 42 juta yang akan diterima oleh ahli waris.

"Terlebih lagi, BPJS Ketenagakerjaan juga menyiapkan santunan beasiswa untuk dua anak peserta sampai dengan perguruan tinggi. Totalnya sebesar 174 juta," tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres