Tekan Angka Kemiskinan di Purworejo, Seratusan Kube Digelontor Bantuan Stimulan

Tekan Angka Kemiskinan di Purworejo, Seratusan Kube Digelontor Bantuan Stimulan

TERIMA BANTUAN. Seratusan Kube menerima bantuan stimulan dalam rangka pemurunan angka kemiskinan di Pendopo Kabupaten Purworejo.-Eko Sutopo-Magelang Ekspres

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES - Seratusan Kelompok Usaha Bersama (Kube) di Kabupaten Purworejo digelontor bantuan Sosial Kube Fakir Miskin (FM) dan Kube Disabilitas oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Adanya bantuan tersebut diharapkan mampu menjadi stimulan untuk percepatan penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Purworejo yang pada tahun 2023 masih berada pada angka 11,3 persen.

Penyerahan bantuan secara simbolis silakukan oleh Bupati Purworejo, Hj Yuli Hastuti SH, di Pendopo Kabupaten Purworejo, Jumat (5/7).

BACA JUGA:Tekan Kemiskinan Ekstrem, 66 Keluarga di Temanggung Terima Bantuan Jamban

Hadir anntara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Bambang Susilo, Kepala Dinsosdaldukkb Ahmad Jainudin SIP MM, dan Kabag Prokopim Anas Naryadi SH MM.

Ahmad Jainudin menjelaskan, bantuan diberikan kepada 113 kelompok usaha yang terdiri atas 109 Kube FM dan 4 Kube Disabilitas dengan alokasi bantuan modal sejumlah Rp2.310.000.000.

“Hari ini kami hadirkan di hadapan Ibu Bapak,  113 kelompok usaha bersama yang insya Allah siap cair dananya. Terdiri dari 98 Kube FM dan 4 KUBE Disabilitas. Sisanya yang 11 kube, baru akan bisa kami proses setelah nanti di perubahan anggaran tahun 2024. 113 kube ini tersebar di 12 kecamatan,” jelasnya.

Disebutkan, dari 16 kecamatan di Kabupaten Purworejo, hanya 12 kecamatan yang mempunyai kelompok usaha.

BACA JUGA:Kemiskinan Ekstrem di Purworejo Masih Jadi Persoalan Serius, Baznas Gelontorkan Paket Bantuan Rp90 Juta

“Yang tidak ada Kubenya itu Ngombol, Bagelen, Kaligesing, dan Purworejo. Kita berprasangka baik semoga 4 kecamatan yang tidak ada Kubenya ini sudah tidak ada warga miskinnya,” sebutnya.

Bupati Purworejo menyampaikan bahwa salah satu tugas penting Pemerintah adalah menyelenggarakan berbagai upaya peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat, utamanya menurunkan kemiskinan.

Sesuai amanat Peraturan Daerah Kabupaten  Purworejo nomor 5 Tahun 2017 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Purworejo, tugas tersebut telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo, dengan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin.

Khusus untuk bantuan kali ini disalurkan melalui aspirasi pokok pikiran anggota DPRD.

“Terima kasih saya sampaikan kepada Anggota DPRD Kabupaten Purworejo yang telah mengarahkan sebagian kegiatan aspirasinya untuk kegiatan pemberdayaan ekonomi. Termasuk yang dilakukan hari ini, berupa pemberian bantuan stimulan modal bagi Kelompok Usaha Bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres