Hanya Tersisa 98 Warga Temanggung yang Belum Lakukan Coklit

Hanya Tersisa 98 Warga Temanggung yang Belum Lakukan Coklit

UJI PETIK. Petugas Bawaslu Temanggung saat melakukan uji petik coklit di wilayah Kecamatan Temanggung.--

TEMANGGUNG , MAGELANGEKSPRES- Meskipun batas akhir pelaksanaan Pemutahiran Data Pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 masih sampai 27 Juli 2024 mendatang, namun sampai Rabu 17 Juli 2024 tercatat hanya tersisa 98 warga yang belum dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) sebagai pemilih.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Ragil Chandra Saputra mengatakan, sejak dimulai coklit pada awal bulan Juli lalu, petugas Panitia Pemutahiran Data Pemilih (Pantarilh) langsung terjun kelapangan untuk melakukan coklit.

"Sampai saat ini (Rabu) awalnya masih tercatat 108 orang yang belum di coklit, dan data itu terus bergerak, terakhir data yang masuk masih ada 98 warga yang belum di coklit,"terangnya Kamis 18 Juli 2024.

BACA JUGA:Pegawai KPU Temanggung Jalani Simulasi Pemadaman Kebakaran

Ia mengatakan, dari 98 warga yang belum di coklit tersebut sebagian besar berada di Kecamatan Parakan.

Sedangkan di sejumlah Kecamatan Coklit sudah selesai dilaksanakan oleh petugas Pantarlih dimasing-masig Desa.

Menurutnya, kendala yang dialami oleh petugas Pantarlih dilapangan adalah, karena warga yang belum di coklit tersebut merantau ke luar daerah, bahkan ada warga yang merantau ke luar Jawa tengah dan luar Jawa.

"Warga yang merantau ini memang menjadi kendala tersendiri, karena secara data mereka masih tercatat sebagai warga Temanggung, namun pada kenyataanya mereka sedang merantau ke luar daerah," jelasnya.

BACA JUGA:Tim Gabungan Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Kompleks Pasar Kliwon Temanggung

Namun demikian lanjutnya, petugas Pantarlih masih bisa melakukan coklit terhadap warga yang masih dalam perantauan dengan cara melakukan video call, saat video call itu bisa menunjukan bukti dan administrasi sebagai warga Temanggung.

Menurutnya, langkah ini sudah dilakukan oleh petugas Pantarlih, ada sebagian warga perantauan yang mudah untuk dihubungi, namun ada juga yang susah dihubungi karena beberapa faktor.

"Saat pilkada berlangsung warga perantauan ini bisa mengunakan hak suaranya hanya di daerahnya saja, maksimal di wilayah provinsi saja. Karena pemilihan ini hanya pemilihan Bupati dan wakil BUpati serta Pemilihan Gubernur dan wakil GUbernur saja, berbeda saat Pemilu lalu ada Pemilihan Presiden,"jelasnya.

Ia menambahkan, maksimal sepekan sebelum batas akhir coklit, semua warga Temanggung sudah di coklit oleh petugas Pantarlih, karena sisa waktu sebelum sampai akhir pelaksanaan coklit akan digunakan untuk pengecekan kembali.

BACA JUGA:Daerah Kecamatan Tretep Temanggung Rawan Bencana Alam, Harus Waspada!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: