7 Kepala Desa di Kabupaten Magelang Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Susulan

7 Kepala Desa di Kabupaten Magelang Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Susulan

Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto saat mengukuhkan dan menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa --

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES - Sebanyak tujuh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Magelang menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Penjabat (Pj) Bupati Magelang, Sepyo Achanto.

Acara pengukuhan dan penyerahan SK ini dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis, 18 Juli 2024.

Tujuh Kades yang menerima SK perpanjangan masa jabatan tersebut adalah:

  • Riyadi Suhirmanto (Kades Sedayu, Kec. Muntilan)
  • Fuad Hasan (Kades Banyuurip, Kec. Tegalrejo)
  • Asnawai (Kades Banyuwangi, Kec. Bandongan)
  • Muhammad Masrur Chamidi (Kades Bumirejo, Kec. Kaliangkrik)
  • Miftahur Ridwan (Kades Donorojo, Kec. Secang)
  • Puas Siswa Widada (Kades Mangunsari, Kec. Sawangan)
  • Eko Sungkono (Kades Mertoyudan, Kec. Mertoyudan)

Pj Bupati Sepyo Achanto dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar perpanjangan masa jabatan ini dapat dimanfaatkan oleh para Kades untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di desa masing-masing.

Ia juga mengingatkan para Kades untuk meningkatkan kondusifitas desa, khususnya menjelang Pilkada 2024.

BACA JUGA:Wujud Syukur Unimma Milad dan HUT RI, Borong Sayur Bagikan ke Masyarakat

Selain itu, Sepyo juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan publik di tingkat desa. Ia meminta para Kades untuk memastikan agar masyarakat desa mendapatkan hak-hak mereka dengan mudah dan transparan.

Sepyo juga menyoroti masih adanya permasalahan administrasi di desa berdasarkan laporan dari Inspektorat.

Ia mendorong para Kades untuk lebih tertib dalam mengelola administrasi desa dan tidak ragu untuk berkonsultasi dengan Inspektorat jika mengalami kesulitan.

"Semua anggaran desa harus dikelola dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Sepyo.

BACA JUGA:Tentukan Visi Misi, Calon Bupati Magelang Diminta Konsultasi ke Bappeda dan Litbang

Lebih lanjut, Sepyo juga meminta perhatian para Kades terhadap beberapa masalah sosial di desa, seperti stunting, pengangguran, dan kemiskinan ekstrem.

Ia meminta para Kades untuk memiliki data akurat terkait masalah-masalah tersebut dan melakukan sinkronisasi data dengan OPD terkait untuk pengentasannya.

"Pemerintah Desa harus memiliki data yang akurat terkait stunting dan kemiskinan ekstrem. Sinergitas dengan OPD terkait untuk menindaklanjuti masalah ini sangat penting," jelas Sepyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres