Hari Kedua Pelaksanaan 5 Hari Sekolah di Kabupaten Magelang, Belum Berdampak Apapun

Hari Kedua Pelaksanaan 5 Hari Sekolah di Kabupaten Magelang, Belum Berdampak Apapun

SEKOLAH. Penyambutan saat pertama masuk sekolah disambut antusias anak.-Heni Agusningtiyas-Magelang Ekspres

MUNTILAN, MAGELANGEKSPRES - Seluruh Satuan Pendidikan Negeri, TK, SD dan SMP di Kabupaten Magelang menjalani uji coba 5 hari sekolah mulai Senin (22/7).

Kepala SD Negeri 2 Adikarto Muntilan, Wahyuniwati mengatakan, karena baru 2 hari dijalankan sehingga belum dapat merasakan dampak positif negatifnya bagi murid maupun guru.

"Yang pasti ada pemadatan jadwal jam pelajaran. Untuk dievaluasi, mungkin butuh waktu setidaknya satu bulan ke depan, terkait uji coba lima hari sekolah ini," katanya, didampingi seorang guru, Kholil, Selasa (23/7).

BACA JUGA:Kabupaten Magelang Terapkan Kebijakan Lima Hari Sekolah, Bagaimana dengan Swasta?

Beda lagi pendapat Siti Hajar, Kepala SMP Negeri 3 Muntilan, ditemui secara terpisah. Yang pasti, dia menyebut jam pulang sekolah mundur 1 jam mata pelajaran dari sebelumnya.

"Dulu jam pelajaran terakhir selesai jam 12.50, sekarang anak-anak baru pulang jam 13.30. Sehingga kalau kemarin nggak perlu bawa air minum, sekarang harus bawa," tuturnya.

SMP Negeri 3 Muntilan menampung 567 siswa, yang terbagi menjadi 21 kelas. Setiap tingkatan ada 7 kelas.

Untuk mencegah kejenuhan siswa pada jam-jam rawan, jadwal kegiatan belajar mengajar pun disusun sedemikian rupa.

"Ada 30 persen dari total jam pelajaran digunakan untuk kegiatan P5 (Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila)," terangnya.

BACA JUGA:Libur Sekolah, Objek Wisata Magelang Banjir Pengunjung

Kegiatan P5 dilaksanakan pada jam-jam rawan atau saat memasuki masa jenuh mengikuti kegiatan belajar mengajar di dalam kelas.

Siswa diajari membuat cinderamata gantungan kunci atau mendaur ulang sampah sehingga menjadi bernilai seni dan sebagainya.

"Pembelajaran dilakukan di luar kelas dan bisa menggabungkan siswa dari beda ruang," kata Siti Hajar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang, Slamet Achmad Husein, mengatakan, penerapan kebijakan 5 hari sekolah mengacu pada regulasi (pemerintah) pusat dan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres