Cerita Lain Pantarlih di Magelang, Mulai dari Nama Gaib Hingga Dianggap Penagih Utang

Cerita Lain Pantarlih di Magelang, Mulai dari Nama Gaib Hingga Dianggap Penagih Utang

COKLIT. Pantarlih di Desa Bandongan Kecamatan Bandongan saat mencoklit salah satu tokoh budayawan Ki Ipang, pada awal Juli 2024 lalu.-DOKUMEN-PPK BANDONGAN

Dia tak ada nyali jika harus menyusuri jalanan di tengah hutan antar dusun di Desa Kebonagung Kecamatan Bandongan, yang minim penerangan dan jalan yang belum mulus sempurna.

“Kalau malam hari saya bareng sama teman pantarlih yang satu TPS. Nah, kita kerja sama buat dateng ke rumah-rumah yang pemiliknya baru pulang malam hari,” ujarnya.

Setelah sampai di rumah warga, Nevi mengaku dipersilakan dengan baik. Tak ayal, karena warga sudah mengenalnya sebagai tetangga.

BACA JUGA:Ini Cara KPU Kabupaten Magelang Pertahankan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024

Namun ada cerita menarik, tatkala dirinya hendak mencoklit salah satu nama di DP4. Nama itu terlihat asing.

Menggunakan Google Maps di gawainya, dia mencoba mencari alamat yang menurutnya baru didengar saat itu. Dengan bantuan rekan pantarlihnya, dia menelusuri jalan demi jalan, gang demi gang, hingga merujuk pada tempat lapang dengan luas sekitar 200 meter persegi.

“Ternyata rumah itu kosong, tidak dihuni sejak lama. Kata warga, di sana orangnya sudah pindah, tapi masih terdata,” ucap Nevi.

Ia sempat menghubungi tentangga sekitar, tapi tidak ada satupun yang mengenalinya.

“Saya sudah tanya dengan Pak RT, Pak Kadus, tapi tidak ada yang kenal dengan orang yang bersangkutan,” tuturnya.

BACA JUGA:Dongkrak Partisipasi Masyarakat pada Pemilu 2024, KPU Kota Magelang Sosialisasi Terkait Konten Sosmed

Pikirannya pun semakin dibuat merinding karena setelah dia periksa, ternyata yang bersangkutan lahir pada tahun 1926 alias berusia 98 tahun.

Cerita lainnya, Nevi pernah disangka pegawai Dinas Sosial yang hendak memberikan bantuan kepada warga. Dia pun dipersilakan dengan baik, bahkan diajak makan bersama di tengah kesibukannya mencoklit.

“Kalau cerita lucunya, saya dianggap debt collector itu juga pernah. Padahal saya perempuan, tapi mungkin anggapannya saya mirip penagih utang,” tuturnya sembari tertawa.

BACA JUGA:Pegawai KPU Temanggung Jalani Simulasi Pemadaman Kebakaran

Coklit di Kabupaten Magelang sendiri dinyatakan selesai, pada 24 Juli 2024. KPU Kabupaten Magelang pun juga membuka aduan di setiap tingkatan, mulai dari KPU, PPK, PPS, dan Pantarlih apabila ada warga yang merasa belum dicoklit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres