Demi Pemilu Adil dan Jujur!, Bawaslu Kota Magelang: ASN Dilarang Berpihak Pemilukada 2024

Demi Pemilu Adil dan Jujur!, Bawaslu Kota Magelang: ASN Dilarang Berpihak Pemilukada 2024

Sosialisasi netralitas dan profesionalisme ASN pada Pemilukada 2024.-Haryas Prabawanti-Magelang Ekspres

MAGELANG SELATAN, MAGELANGEKSPRES – Aparatur Sipil Negara (ASN) diimbau untuk memiliki sikap netral pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufiq pada sosialisasi bertajuk Netralitas dan Profesionalisme Aparatur Negara untuk Membangun Kepercayaan Publik dalam Pemilukada 2024, di Hotel Atria, Kamis 25 Juli 2024.

Selain diimbau untuk bersikap netral, Maludin menyebut, ASN juga dilarang untuk terlibat pada Pemilukada 2024.

BACA JUGA:KPU Kota Magelang Tetapkan Syarat Jumlah Kursi dan Suara Sah Pencalonan Walikota Jalur Parpol

Netralitas dan larangan diberlakukan sesuai dengan asas Pemilu yakni Langsung, Umum, Bebas, Jujur dan Adil.

"Larangan tersebut bertujuan untuk memastikan agar Pemilukada 2024 berjalan adil dan jujur tanpa adanya keberpihakan atau pengaruh dari pejabat yang memiliki kekuasaan," tuturnya.

Lebih lanjut, Maludin menuturkan, selama Pemilukada 2024, ASN dilarang terlibat pada kampanye melalui sosialisasi maupun sosial media.

Kemudian, lanjut Maludin, ASN juga dilarang untuk menghadiri deklarasi calon.

"ASN juga dilarang terlibat sebagai panitia atau pelaksana pada Pemilukada 2024," katanya.

BACA JUGA:Pemkot Magelang Kumpulkan Ormas, Ajak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024

Maludin juga mengingatkan agar ASN tidak ikut kampanye dengan menggunakan atribut Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurut Maludin, larangan tersebut tercantum pada Surat Edaran MenPANRB Nomor 01 Tahun 2003 yang secara khusus mengatur netralitas bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPKN).

"Sesuai dengan aturan tersebut, setiap orang yang menikmati gaji dari anggaran negara mana terkena kewajiban menjunjung tinggi asas netralitas, tidak hanya PNS namun berlaku juga untuk PPNPS dan PPPK," pungkasnya.

BACA JUGA:Targetkan KLA Utama, Walikota Magelang Minta Institusi Pendidikan Harus Bebas Perundungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres