7 Tersangka Kasus Tawuran Antar-SMP di Magelang Ditangkap, 1 Meninggal Dan 2 Orang Luka Parah

7 Tersangka Kasus Tawuran Antar-SMP di Magelang Ditangkap, 1 Meninggal Dan 2 Orang Luka Parah

PEMBUNUHAN. Kombes Pol Mustofa saat menjelaskan kasus tawuran yang menyebabkan korbannya meninggal dunia kepada wartawan, Senin (5/8).-Heni Agusningtiyas-Magelang Ekspres

BACA JUGA:4 Pelaku Tawuran di Secang Magelang Sampai Menghilangkan Nyawa Akhirnya Ditangkap

Dalam kasus ini, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Terhadap perbuatan mereka, dijerat Pasal 170 KUHP tentang melakukan kekerasan bersama-sama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres