Bawaslu Kota Magelang Menyoroti 106 Temuan Tahapan Coklit

 Bawaslu Kota Magelang Menyoroti 106 Temuan Tahapan Coklit

UJI PETIK. Bawaslu Kota Magelang saat melakukan uji petik di Jalan Pemuda atau kawasan Pecinan.-Haryas Prabawanti-Magelang Ekspres

MAGELANG,MAGELANGEKSPRES - Bawaslu Kota Magelang, Jawa Tengah dapati sejumlah temuan pada Tahapan coklit. Jumlahnya mencapai ratusan yang tersebar di tiga kecamatan di wilayah kota setempat.

"Berdasarkan data yang kami peroleh, terdapat 106 temuan di tiga kecamatan yakni Magelang Selatan, Tengah, dan Utara," kata Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Magelang, Abdul Qohir Zakariya, Rabu 7 Agustus 2024.

Lebih rinci, Zakariya menyebut, terdapat 76 temuan di Kecamatan Magelang Selatan dan 6 di Magelang Tengah.

BACA JUGA:KPU Kabupaten Magelang Terbuka, Jika Ada Warga yang Belum Dicoklit, Silakan Lapor

"Berdasarkan data yang kami peroleh di lapangan, Kecamatan Magelang Utara terdapat 24 temuan," tambahnya.

Meski demikian, Zakariya menyebut, semua temuan sudah dilakukan tindak lanjut dan konfirmasi secara langsung di lapangan.

Zakariya menyelaskan, dalam tugas pengawasan, Bawaslu telah memberikan total 523 Form A dan 59 Form Pencegahan di tiga kecamatan tersebut.

"Peringatan kami berikan sesuai dengan tahapan dan prosedur, kami juga sudah melakukan saran perbaikan serta imbauan terhadap pantarlih agar ke depannya tidak ada perbedaan data," tuturnya.

BACA JUGA:Antisipasi Krisis Air di Magelang, BPBD Siapkan 5 Sumber Air

Terlebih, Zakariya menilai, proses coklit dan pemutakhiran data adalah tahapan paling rawan terjadi kekeliruan.

"Maka sekali lagi kami tegaskan agar jangan sampai ada selisih data di tiap kecamatan," imbuhnya.

Selain pengawasan melekat, Zakariya menyebut, Bawaslu juga melakukan uji petik pada proses coklit.

Sementara itu, terkait pendataan, KPU Kota Magelang telah merilis perkembangan hasil coklit untuk jumlah pemilih Kota Magelang per 2 Agustus, atau setelah dilaksanakan pleno rekapitulasi DPHP di tingkat PPS atau kelurahan.

Menurut data KPU, diketahui daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) Kecamatan Magelang Utara terdapat 28.926 pemilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres