KPU Kabupaten Magelang Terbuka, Jika Ada Warga yang Belum Dicoklit, Silakan Lapor

KPU Kabupaten Magelang Terbuka, Jika Ada Warga yang Belum Dicoklit, Silakan Lapor

Pantarlih di Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang melakukan coklit di salah satu warga, pada awal Juli 2024 lalu.-DOKUMEN-PPK MERTOYUDAN

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang telah menerima informasi rekapitulasi hasil pencocokan dan penelitian (coklit) sementara yang sudah mencapai 100 persen atau telah menyasar sebanyak 1.004.518 pemilih berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) pada Pilkada 2024.

Meski demikian, KPU Kabupaten Magelang terus memaksimalkan sisa hari pelaksanaan coklit guna memastikan ketaatan prosedur oleh pantarlih sesuai dengan aturan dan kondisi riil di lapangan.

KPU Kabupaten Magelang pun sebelumnya sudah menerjunkan 3.810 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) ke rumah-rumah warga sejak 24 Juni lalu.

BACA JUGA:Dongkrak Partisipasi Masyarakat pada Pemilu 2024, KPU Kota Magelang Sosialisasi Terkait Konten Sosmed

Komisioner KPU Kabupaten Magelang, Divisi Perencanaan, Data, dan Pemilih Siti Nurhayati mengatakan, pihaknya membuka aduan seandainya masih ada pemilih yang merasa belum dicoklit.

Warga, kata dia, bisa menyampaikan ke KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa/kelurahan, atau langsung ke petugas pemutakhiran data pemilih yang wilayah tugasnya ada di wilayah TPS di rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW).

“Kami sudah membuka aduan ini sejak beberapa hari yang lalu karena ini adalah komitmen kami untuk bersikap responsif. Jika ada masyarakat yang belum dicoklit, sampaikan ke KPU, PPK, atau PPS, maka akan ditindaklanjuti sampai dengan 24 Juli 2024,” katanya, Selasa, 23 Juli 2024.

BACA JUGA:Ini Cara KPU Kabupaten Magelang Pertahankan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024

Siti Nurhayati mengungkapkan bahwa sampai saat ini proses coklit masih berlangsung. Coklit baru akan berakhir pada 24 Juli nanti, dan setelahnya dilakukan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang jadwalnya 25-31 Juli 2024.

“Namun terlepas dari dinamika yang ada, kami angkat topi dan mengapresiasi jajaran pantarlih, PPS, dan PPK karena kinerja mereka yang tidak kenal lelah. Medan pegunungan yang sulit, akses jalan yang tidak semuanya sempurna, siang dan malam, tapi mereka berusaha memenuhi tanggung jawab mereka,” ujarnya.

Kendala lainnya, tidak semua Pantarlih yang bertugas bisa langsung menemui warga.

Tidak sedikit dari Pantarlih Kabupaten Magelang yang sampai tiga kali mendatangi rumah warga tapi tidak bisa menemui pemilik rumah.

Pada posisi seperti itu pantralih dapat melakukan panggilan video call atau sejenisnya. 

"Banyak permasalahan di lapangan yang dirasakan terutama teman-teman Pantarlih. Dan Alhamdulillah, besok (Rabu, 24 Juli 2024) proses coklit dinyatakan selesai," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres