Jelang Pilkada 2024, KPU Kota Magelang Siapkan 180 TPS, Termasuk Lapas
DPS. Ketua KPU Kota Magelang saat menandatangani jumlah DPS dan TPS di Kota Magelang.-Haryas Prabawanti-Magelang Ekspres
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menyiapkan 181 tempat pemungutan suara ( TPS) regular pada Pemilihan Gubernur Jateng dan Walikota Magelang, 27 November 2024 mendatang.
"Kami juga menyiapkan satu TPS lokasi khusus yang berlokasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Magelang," kata Ketua KPU Kota Magelang, Misbachul Munir saat ditemui Magelang Ekspres, Senin 12 Agustus 2024.
Adapun pembagian jumlah TPS-nya yakni 60 TPS di Kecamatan Magelang Selatan, 53 TPS di Kecamatan Magelang Utara dan 68 TPS di Kecamatan Magelang Tengah.
BACA JUGA:Sekda Adi Waryanto: Pemkab Magelang Inginkan Pelaksanaan Pilkada Berkeadilan dan Bermartabat
"Penempatan TPS khusus di Lapas Kelas II A Magelang,” imbuh Munir.
Hal senada disampaikan Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Magelang, Handoko.
Handoko menyebut, pada Pilkada mendatang, jumlah calon pemilih di TPS lokasi khusus Lapas Kelas II A yakni 562 calon pemilih.
"Calon pemilih yang berasal dari Kota Magelang hanya 130 orang, kemudian lainnya berasal Kabupaten Magelang sebanyak 260 orang dan sisanya dari wilayah Jateng, " katanya.
Terkait regulasinya, Handoko mengatakan, warga binaan di Lapas Kelas II A Magelang yang berasal dari luar Kota Magelang tetapi masih penduduk Provinsi Jateng mendapatkan surat suara pemilihan gubernur.
BACA JUGA:Disnaker Kota Magelang Berdayakan Masyarakat Melalui Pelatihan Wirausaha, Targetkan 766 Peserta
"Hanya saja, untuk narapidana yang berasal dari luar Jateng nantinya tidak memilih, " pungkas Munir. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres