Jelang Pilkada 2024, KPU Kota Magelang Siapkan 180 TPS, Termasuk Lapas

Jelang Pilkada 2024, KPU Kota Magelang Siapkan 180 TPS, Termasuk Lapas

DPS. Ketua KPU Kota Magelang saat menandatangani jumlah DPS dan TPS di Kota Magelang.-Haryas Prabawanti-Magelang Ekspres

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menyiapkan  181 tempat pemungutan suara ( TPS) regular pada Pemilihan Gubernur Jateng dan Walikota Magelang, 27 November 2024 mendatang.

"Kami juga menyiapkan satu TPS lokasi khusus yang berlokasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Magelang," kata Ketua KPU Kota Magelang, Misbachul Munir saat ditemui Magelang Ekspres, Senin 12 Agustus 2024.

Adapun pembagian jumlah TPS-nya yakni 60 TPS di Kecamatan Magelang Selatan, 53 TPS di Kecamatan Magelang Utara dan 68 TPS di Kecamatan Magelang Tengah.

BACA JUGA:Sekda Adi Waryanto: Pemkab Magelang Inginkan Pelaksanaan Pilkada Berkeadilan dan Bermartabat

"Penempatan TPS khusus di Lapas Kelas II A Magelang,” imbuh Munir.

Hal senada disampaikan Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Magelang, Handoko.

Handoko menyebut, pada Pilkada mendatang, jumlah calon pemilih di TPS lokasi khusus  Lapas Kelas II A yakni 562 calon pemilih.

"Calon pemilih yang berasal dari Kota Magelang hanya 130 orang, kemudian lainnya berasal Kabupaten Magelang sebanyak 260 orang dan sisanya dari wilayah Jateng, " katanya.

Terkait regulasinya, Handoko mengatakan, warga binaan di Lapas Kelas II A Magelang yang berasal dari luar Kota Magelang tetapi masih penduduk Provinsi Jateng mendapatkan surat suara pemilihan gubernur.

BACA JUGA:Disnaker Kota Magelang Berdayakan Masyarakat Melalui Pelatihan Wirausaha, Targetkan 766 Peserta

"Hanya saja, untuk narapidana yang berasal dari luar Jateng nantinya tidak memilih, " pungkas Munir. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres