Ratusan Mahasiswa Magelang Unjuk Rasa di Bawah Patung Diponegoro, Protes Pemerintah Ciderai Konstitusi

Ratusan Mahasiswa Magelang Unjuk Rasa di Bawah Patung Diponegoro, Protes Pemerintah Ciderai Konstitusi

POSTER. Mahasiswa Untidar Magelang membawa serta spanduk dan poster sindiran terhadap pemerintah terkait RUU Pilkada di Alun-alun Kota Magelang, Jumat, 23 Agustus 2024.-HARYAS PRABAWANTI-MAGELANG EKSPRES

"Mengutuk Jokowi dan antek anteknya agar segera mundur dari kekuasaan dan menghentikan segala RUU Pilkada yang cacat konstitusi, mendesak pemerintah dan DPR agar mengesahkan RUU yang lebih prioritas," tandasnya.

Firman menilai, aksi tersebut tetap perlu dilakukan untuk menjaga agar demokrasi tidak dipelintir untuk kepentingan sekelompok orang.

BACA JUGA:Polresta Magelang Antisipasi Kerusuhan Jelang Pilkada Serentak

Meskipun RUU sudah dibatalkan, Firman mengaku masih belum percaya terhadap putusan DPR saat ini. 

"Semua aksi kami lakukan secara damai, oleh karena itu, kami berhak mendapat ruang berpendapat yang aman," pungkasnya.

Seperti diberitakan ratusan mahasiswa Universitas Tidar (Untidar) menggelar aksi unjuk rasa memprotes kebijakan Pemerintah di bawah Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Aksi itu dipusatkan di Alun-alun Kota Magelang, Jumat, 23 Agustus 2024.

BACA JUGA:Program RT RW Ramah Anak Kota Magelang Lindungi Anak dari Kekerasan

Mengenakan baju serba hitam dan berbagai poster sindiran maupun cibiran terhadap pemerintah, mahasiswa menolak putusan Baleg DPR terhadap putusan MK.

Aksi mahasiswa mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, TNI, maupun Satpol PP  Kota Magelang.


Mahasiswa Magelang berunjuk rasa di Alun-alun memprotes rencana pengesahan RUU Pilkada, sekaligus menuntut Presiden RI Jokowi untuk diadili-HARYAS PRABAWANTI-MAGELANG EKSPRES

Kendati beraksi di Jalan Alun-alun Timur, namun Polres Magelang Kota tidak menutup jalan utama tersebut.

Gelombang aksi demonstrasi sejatinya muncul sebagai respons terhadap upaya DPR yang dikabarkan akan membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA:Untidar Magelang Terima 2.301 Mahasiswa Baru Jalur SNBT, Siapkan 4 Jalur Mandiri

Upaya untuk membatalkan keputusan tersebut dilakukan melalui agenda rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres