Ratusan Mahasiswa Magelang Unjuk Rasa di Bawah Patung Diponegoro, Protes Pemerintah Ciderai Konstitusi

Ratusan Mahasiswa Magelang Unjuk Rasa di Bawah Patung Diponegoro, Protes Pemerintah Ciderai Konstitusi

POSTER. Mahasiswa Untidar Magelang membawa serta spanduk dan poster sindiran terhadap pemerintah terkait RUU Pilkada di Alun-alun Kota Magelang, Jumat, 23 Agustus 2024.-HARYAS PRABAWANTI-MAGELANG EKSPRES

Aksi demonstrasi dimulai pada hari Kamis, 22 Agustus 2024, dan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa hingga koalisi sipil.

Pada hari Kamis, 22 Agustus 2024, sejumlah elemen masyarakat melaksanakan aksi unjuk rasa di berbagai lokasi.

Tuntutan tersebut mendorong DPR untuk berkomitmen membatalkan pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada.

BACA JUGA:Unjuk Rasa Ratusan Massa di Temanggung Berujung Bentrok, Sispam Kota Jelang Pilkada

Namun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa keputusan untuk membatalkan pengesahan RUU Pilkada tidak berkaitan dengan aksi demonstrasi yang terjadi pada hari itu.

Menurut Dasco, keputusan untuk membatalkan pengesahan diambil setelah DPR gagal melaksanakan rapat paripurna pada pagi harinya.

Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa DPR tidak dapat menjadwalkan paripurna lain sebelum tanggal pendaftaran Pilkada.

Rapat paripurna merupakan syarat penting untuk mengesahkan undang-undang di DPR.

BACA JUGA:Mahasiswa Untidar Unjuk Rasa di Alun-alun, Ini Tuntutan Mereka!

Dasco menyebutkan bahwa DPR hanya dapat merencanakan paripurna berikutnya pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres