Pemasangan Chattra di Candi Borobudur Ditunda, Ini Penyebabnya

Pemasangan Chattra di Candi Borobudur Ditunda, Ini Penyebabnya

Juru Bicara Kementerian Agama Republik Indonesia, Sunanto mengungkap alasan penundaan pemasangan payung stupa Borobudur-IST-MAGELANG EKSPRES

Terkait pemasangan chattra tersebut, Kemenag berkomitmen untuk mematuhi prosedur dan kaidah yang diatur dalam Undang- Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya.

BACA JUGA:8 Puncak di Perbukitan Menoreh, Salah Satunya Bisa Lihat Candi Borobudur!

Cak Nanto menyatakan bahwa terdapat tujuh langkah yang harus diambil untuk memastikan bahwa pemasangan chattra dapat diselesaikan dalam jangka waktu satu tahun, sesuai dengan ketentuan UU Cagar Budaya dan Konvensi Warisan Dunia Tahun 1972.

Mulai dari adaptasi penyusunan dokumen rencana kegiatan adaptasi yang menyeluruh, perbaikan studi kelayakan, dan komunikasi intens.

Selanjutnya, evaluasi dampak berdasarkan dokumen, permohonan izin dan konsultasi ke UNESCO, dan Kemendikbudristek.

BACA JUGA:InJourney Melayani Sepenuh Hati: Suguhkan Promo Tiket bagi Pengunjung Candi Borobudur di Hari Pelanggan

"Yang terakhir yakni pemasangan chattra hanya dapat dilaksanakan setelah mendapatkan izin adaptasi resmi dari Kemendikbudristek," jelasnya.

 Sebagai informasi, rencana untuk pemasangan chattra ini telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Nasional mengenai Pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas untuk Semester 1 Tahun 2023.

BACA JUGA:Ruwat Rawat Borobudur ke-22: Bahas Kapitayan dan Peran Jawa dalam Spiritualitas

Rapat tersebut diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan dihadiri oleh Menteri BUMN, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Agama, MenPANRB, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta para kepala daerah pada tanggal 21 Juli 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres