Peredaran Rokok Ilegal Makin Marak, Tim Gabungan Sisir Kawasan Perbatasan Purworejo-Kebumen
SISIR ROKOK ILEGAL. Tim gabungan melakukan penyisiran rokok illegal di kawasan perbatasan Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kebumen masing-masing Kecamatan Pituruh dan Kecamatan Prembun.-Eko Sutopo-Magelang Ekspres
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM – Peredaran rokok illegal makin marak, khususnya di wilayah pinggiran perbatasan kabupaten.
Kondisi tersebut menjadi perhatian tim operasi gabungan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) illegal dengan melakukan penyisiran di kawasan perbatasan Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kebumen masing-masing Kecamatan Pituruh dan Kecamatan Prembun.
Selama dua hari, yakni Rabu-Kamis (11-12/9), tim gabungan mendatangi warung-warung untuk melakukan penindakan sekaligus sosialisasi.
BACA JUGA:19 Inventor Lolos Seleksi Administrasi Lomba Krenova 2024 Purworejo
Tim gabungan itu terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Purworejo, Satpol PP Damkar Kabupaten Kebumen, Bea Cukai Magelang, Bea Cukai Cilacap, Subdenpom, TNI, dan Polres.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Damkar Purworejo, Wiworo Dwi Handoyo, mengungkapkan sebelum pelaksanaan, Satpol PP Damkar Purworejo sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Damkar Kabupaten Kebumen karena terindikasi peredaran rokok ilegal di daerah pemasaran perbatasan daerah Purworejo-Kebumen.
"Dan memang benar adanya, didapati peredaran rokok yang salah peruntukan, dilekati pita cukai 12 batang namun berisi 50 batang di setiap bungkusnya," kata Wiworo, akhir pekan lalu.
BACA JUGA:Belum Semua Perwakilan Pabrikan Rokok Beli Tembakau Temanggung
Wiworo juga menyampaikan terima kasih kepada Satpol PP Damkar Kabupaten Kebumen dan tim yang sudah menyukseskan kegiatan Gempur Rokok Ilegal di wilayah Kabupaten Purworejo maupun Kabupaten Kebumen ini.
Harapannya, kerja sama yang baik ini bisa terus berlanjut untuk memberantas peredaran rokok ilegal di kedua wilayah, Purworejo maupun Kebumen.
Sementara Kasi Penindakan dan Penyidikan Satpol PP Damkar Kabupaten Kebumen, Suparmi, menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meminimalisasi pelanggaran cukai yang ada di wilayah pemasaran perbatasan Purworejo-Kebumen.
Hal ini dilakukan karena di Kabupaten Purworejo dan Kebumen terdapat pabrik rokok yang terindikasi penjualannya melanggar aturan cukai.
BACA JUGA:Bupati Purworejo Apresiasi Pengusaha Rokok Rumahan Pacekelan
"Untuk operasi di Kebumen, kita mengamankan rokok jenis KLM (Klembak Menyan) dari Purworejo yang melanggar cukai karena tidak sesuai dengan peruntukannya. Ada sekitar 49 bungkus rokok yang setiap bungkusnya berisi 50 batang," kata Suparmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres