BP Jamsostek Magelang Realisasikan Santunan Rp42 Juta untuk Pedagang Nasi Goreng

BP Jamsostek Magelang Realisasikan Santunan Rp42 Juta untuk Pedagang Nasi Goreng

BP Jamsostek Magelang telah menyalurkan santunan kematian sebesar 42.000.000 kepada ahli waris pada hari Minggu, 6 Oktober 2024-IST-MAGELANG EKSPRES

BACA JUGA:Sederet Manfaat yang Didapatkan Peserta BP Jamsostek Magelang, Termasuk Pekerja Rentan

Perlindungan yang diberikan mencakup perjalanan menuju tempat kerja, semua aktivitas yang dilakukan selama bekerja, hingga perjalanan kembali ke rumah.

“Dengan demikian, peserta mendapatkan perlindungan menyeluruh melalui program BP Jamsostek," kata Bimo Galuh Saputro Ahmad. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres