BPJS Ketenagakerjaan Magelang Berikan Santunan Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja pada Sejumlah Ahli Waris

BPJS Ketenagakerjaan Magelang Berikan Santunan Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja pada Sejumlah Ahli Waris

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja--Magelang Ekspres

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES -- BPJS Ketenagakerjaan berpartisipasi dalam penyuluhan hingga penyerahan Santunan Klaim kepada sejumlah ahli waris pekerja SRC yang mengalami risiko Kematian dan Kecelakaan Kerja.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam acara YBKS (Yuk Belanja Ke Toko SRC) pada hari Sabtu, 26 Oktober 2024, di Gedung Adipura Wonosobo.

Diketahui Santunan Jaminan Kematian oleh sejumlah ahli waris senilai Rp42.000.000 diantaranya kepada Mursidi dari SRC Bima, Wahyu Sumartono dari SRC Wahyu, dan Sigit Nurmawan dari SRC Wahyu.

BACA JUGA:Lagi, BPJS Ketenagakerjaan Magelang Serahkan Santunan untuk Ahli Waris Guru

Selain itu, Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp118.000.000 juga diserahkan kepada Teguh Yuwono dari SRC Eight Mart bersama dengan penyerahan simbolis keanggotaan kepada Suci Rahayu Ningprihatin dan Muh Darwanto.

Bimo Galuh Saputro Ahmad, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Magelang menyampaikan belasungkawanya atas kehilangan sejumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ia berharap manfaat yang diberikan dapat membantu mempertahankan mata pencaharian atau memungkinkan usaha baru bagi keluarga yang ditinggalkan sehingga memberikan dukungan ekonomi.

BACA JUGA:Jateng Genjot Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Fokus pada Sektor Informal

“Peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 48 kali upah yang dilaporkan serta beasiswa untuk 2 orang anak, dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta," ucap Bimo.

“Peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka keluarga atau ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta," imbuhnya (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres