Usai Viral Digrebeg Habib Nizar Tanda Tangani Surat Pernyataan
TERKENAL. Habib Nizar mulai dikenal masyarakat ketika ia melantunkan lagu-lagu religi.--
"Dengan ini Pihak Pertama dan Pihak Kedua sebagai pelaku pelanggar norma bertamu dan pihak ketiga sebagai klarifikasi terkait isu yang beredar di media sosial. Dengan ini menyatakan:
1. Pihak Pertama dan Pihak Kedua memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi di wilayah Tegalrejo.
2. Pihak Pertama dan Pihak Kedua mengakui semua kesalahannya melanggar norma bertamu dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
3. Pihak Ketiga telah melakukan klarifikasi dan bersedia menghapus postingan video yang beredar di media sosial.
4. Dengan adanya proses klarifikasi kami Pihak I, II dan III sepakat bahwasanya ini sudah diselesaikan dan tidak ada tuntutan dari pihak manapun di kemudian hari.
5. Dengan ini kami Pihak I, II, dan III menyatakan apabila ada postingan berkaitan dengan kejadian tersebut sudah tidak menjadi tanggung jawab Pihak III," isi poin-poin dalam surat pernyataan tersebut.
BACA JUGA:Dicekoki Alkohol, Pria di Wonosobo Cabuli Gadis di Bawah Umur hingga Hamil 7 Bulan
Selanjutnya tampak keterangan pembuatan surat pernyataan tersebut kemudian ditandatangani oleh pihak-pihak terkait beserta materai nominal Rp 10.000.
"Demikian Surat Kesepakatan Bersama dibuat atas persetujuan antara semua pihak secara musyawarah dan mufakat serta dalam keadaan sehat jasmani rohani dan tanpa paksaan dari pihak manapun,” tutup surat pernyataan itu.
Habib Nizar lahir di Magelang, Jawa Tengah pada 30 Juni 1998. Saat ini usianya 26 tahun.
Habib Nizar mulai dikenal masyarakat ketika ia melantunkan lagu-lagu religi. Ia mengunggah videonya di media sosial TikTok @nizar_bsb.
Karena hal itu pula, masyarakat luas makin mengenalnya. Apalagi ia sering diundang mengisi ceramah. (hen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres